
Sementara ini kelompoknya hanya mampu membuat rumpon dasar dari molding, batang kayu dan perahu bekas.
Menurut Ketua KUB Randu Ranta, Kecamatan Paiton, Probolinggo, Nurhadi, minat wisatawan untuk memancing di rumah ikan milik kelompoknya sangat tinggi.
Sebanyak 3 kali dalam satu pekan setiap anggota kelompoknya mengantar pemancing dengan bayaran Rp 300 ribu dari subuh hingga waktu makan siang.
KUB Randu Rantasalah satu yang mendapatkan bantuan rumah ikan dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Untuk aktivitas menangkap ikan, kata Nurhadi, kelompoknya aktif malam hari dengan rata-rata hasil tangkapan mencapai 2-5 kg ikan kuwe, bawal, kerapu dan cumi-cumi.
Program rumah ikan telah dikembangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Provinsi Jawa Timur sejak 2011 hingga 2021.
Sebanyak 10.246 modul rumah ikan telah ditenggelamkan dan tersebar di 18 kabupaten/ kota pesisir di antaranya Banyuwangi, Probolinggo, Situbondo, Tuban dan lainnya.
Menurut Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Ridwan Mulyana, keberhasilan Provinsi Jawa Timur memanfaatkan rumah ikan memberikan manfaat bagi nelayan setempat.
Selain itu juga membawa pengaruh positif daerah lain untuk mengikuti jejak keberhasilan tersebut, termasuk swasta melalui program corporate social responsibility (CSR).





Komentar tentang post