Rabu, Juli 29, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KRI Torani-860 Tangkap Kapal Tongkang Muat Pasir Ilegal

redaksi
27 Juli 2019
Kategori : Berita
0
KRI Torani-860 Tangkap Kapal Tongkang Muat Pasir Ilegal

FOTO: KOARMADAI.TNIAL.MIL.ID

Jakarta – KRI (Kapal Republik Indonesia) Torani-860 menangkap kapal tongkang yang memuat pasir ilegal dari Pulau Citlim, Karimun, Kepulauan Riau. Di perairan ini ditemukan kapal TB Tirta Jaya VIII sedang menggandeng TK Bahtera Bahagia.

Hasil pemeriksaan awal, pelanggaran kapal tersebut tidak memiliki ijin jeti/ijin tersus atau melanggar pasal 297 jo pasal 98 (1), jo pasal 339 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pelanggaran lainnya pasal 98 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Kegiatan penambangan pasir di Pulau Citlim diduga illegal karena adanya surat penghentian sementara kegiatan operasi produksi kepada 20 perusahaan tambang dari Dinas ESDM Pemprov Kepri Nomor 540/221/PM/ESDM/VI/2019 tanggal 17 Juni 2019.

Namun di lapangan kegiatan eksplorasi oleh PT ATM masih berlangsung. Praktik penambangan pasir yang diduga illegal di Pulau Citlim oleh KRI Torani-860 akan ditindak lanjuti oleh Penyidik Lanal Batam.

Menurut Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, kronologis kejadian penangkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat tentang tindakan penambangan pasir di Pulau Citlim yang diduga ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Danguskamla Koarmada I memerintahkan KRI Surik-645 untuk melaksanakan investigasi di Pulau Citlim dan sekitarnya. Ternyata ditemukan bukti kuat adanya aktivitas eksplorasi yang berpotensi merusak lingkungan bahkan menenggelamkan pulau.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KepriTambang PasirTNI Angkatan Laut
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Keselamatan Pelayaran, Kompas Magnet di Kapal Harus Ditimbal

Next Post

Kesejahteraan Nelayan dan Kontribusi Pajak Sektor Perikanan

Postingan Terkait

Lumba-Lumba Hidung Botol Panjang 2,2 Meter Ditemukan Kondisi Kode 3 di Kutai Kartanegara

Lumba-Lumba Hidung Botol Panjang 2,2 Meter Ditemukan Kondisi Kode 3 di Kutai Kartanegara

29 Juli 2026
Bencana Iklim Dari Segala Arah

Bencana Iklim Dari Segala Arah

29 Juli 2026

Mahasiswa UNG Perkuat Eliminasi Tuberkulosis Lewat Edukasi

BPBD Provinsi Gorontalo Salurkan  Air Bersih di Bone Pantai

Sejumlah Warga Kesulitan Air Bersih di Bone Bolango

Ahli Meteorologi Kerahkan Kawanan Drone untuk Mengamati Lintasan Topan Noul di Cina Selatan

Aktivitas MJO, Gelombang Rossby Ekuatorial dan Kelvin Mendukung Pembentukan Awan Hujan

El Niño Menguat, BMKG: Waspadai Kekeringan, Karhutla dan Angin Kencang

Next Post
2018, Nilai Produksi Perikanan Tangkap Capai Rp 210,7 Triliun

Kesejahteraan Nelayan dan Kontribusi Pajak Sektor Perikanan

Komentar tentang post

TERBARU

Lumba-Lumba Hidung Botol Panjang 2,2 Meter Ditemukan Kondisi Kode 3 di Kutai Kartanegara

Bencana Iklim Dari Segala Arah

Mahasiswa UNG Perkuat Eliminasi Tuberkulosis Lewat Edukasi

BPBD Provinsi Gorontalo Salurkan  Air Bersih di Bone Pantai

Sejumlah Warga Kesulitan Air Bersih di Bone Bolango

Ahli Meteorologi Kerahkan Kawanan Drone untuk Mengamati Lintasan Topan Noul di Cina Selatan

AmsiNews

REKOMENDASI

Korban Tewas Gempa Sarangani Menjadi 65 Orang

4 Juta Pelajar dan 156 Ribu Guru Terdampak Gempa Sarangani di Mindanao, 1.000 Ruang Kelas Rusak

904 Tumbuhan dan Satwa Telah Dilindungi di Indonesia

Mengatasi Kerugian Pascapanen Ikan Segar

NASA Memprotes Tambang Litium di Nevada

Lulusan Dokter Pertama Menjadi Tonggak Penting Bagi Sejarah UNG

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.