Kamis, Juni 11, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KRI Torani-860 Tangkap Kapal Tongkang Muat Pasir Ilegal

redaksi
27 Juli 2019
Kategori : Berita
0
KRI Torani-860 Tangkap Kapal Tongkang Muat Pasir Ilegal

FOTO: KOARMADAI.TNIAL.MIL.ID

Jakarta – KRI (Kapal Republik Indonesia) Torani-860 menangkap kapal tongkang yang memuat pasir ilegal dari Pulau Citlim, Karimun, Kepulauan Riau. Di perairan ini ditemukan kapal TB Tirta Jaya VIII sedang menggandeng TK Bahtera Bahagia.

Hasil pemeriksaan awal, pelanggaran kapal tersebut tidak memiliki ijin jeti/ijin tersus atau melanggar pasal 297 jo pasal 98 (1), jo pasal 339 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pelanggaran lainnya pasal 98 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Kegiatan penambangan pasir di Pulau Citlim diduga illegal karena adanya surat penghentian sementara kegiatan operasi produksi kepada 20 perusahaan tambang dari Dinas ESDM Pemprov Kepri Nomor 540/221/PM/ESDM/VI/2019 tanggal 17 Juni 2019.

Namun di lapangan kegiatan eksplorasi oleh PT ATM masih berlangsung. Praktik penambangan pasir yang diduga illegal di Pulau Citlim oleh KRI Torani-860 akan ditindak lanjuti oleh Penyidik Lanal Batam.

Menurut Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, kronologis kejadian penangkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat tentang tindakan penambangan pasir di Pulau Citlim yang diduga ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Danguskamla Koarmada I memerintahkan KRI Surik-645 untuk melaksanakan investigasi di Pulau Citlim dan sekitarnya. Ternyata ditemukan bukti kuat adanya aktivitas eksplorasi yang berpotensi merusak lingkungan bahkan menenggelamkan pulau.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KepriTambang PasirTNI Angkatan Laut
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Keselamatan Pelayaran, Kompas Magnet di Kapal Harus Ditimbal

Next Post

Kesejahteraan Nelayan dan Kontribusi Pajak Sektor Perikanan

Postingan Terkait

Gempa Sarangani di Mindanao Merusak 7.866 Rumah

Gempa Sarangani di Mindanao Merusak 7.866 Rumah

11 Juni 2026
Prodi Ilmu Kelautan UNG Terakreditasi Baik Hingga 2031

Prodi Ilmu Kelautan UNG Terakreditasi Baik Hingga 2031

11 Juni 2026

Krisis Polusi Plastik Mencekik Lautan, Bahan Alternatif  Terhambat tarif dan Peraturan

Bahan Berbasis Rumput Laut Dapat Menjadi Pengganti Plastik

Perairan Berau Habitat Penting Penyu Hijau Terbesar di Indonesia

Wabah Ebola Spesies Bundibugyo Menyebar Cepat, 19 Pasien Sembuh

Dampak Krisis Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dipindahkan ke Bali

Perempuan Pesisir Berau Olah Limbah Kepala Udang Menjadi Produk Makanan Bernilai Ekonomi

Next Post
2018, Nilai Produksi Perikanan Tangkap Capai Rp 210,7 Triliun

Kesejahteraan Nelayan dan Kontribusi Pajak Sektor Perikanan

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Sarangani di Mindanao Merusak 7.866 Rumah

Prodi Ilmu Kelautan UNG Terakreditasi Baik Hingga 2031

Krisis Polusi Plastik Mencekik Lautan, Bahan Alternatif  Terhambat tarif dan Peraturan

Bahan Berbasis Rumput Laut Dapat Menjadi Pengganti Plastik

Perairan Berau Habitat Penting Penyu Hijau Terbesar di Indonesia

Wabah Ebola Spesies Bundibugyo Menyebar Cepat, 19 Pasien Sembuh

AmsiNews

REKOMENDASI

PBB: Platform Digital Mengancam Demokrasi dan Hak Asasi Manusia

Beban Kerja Memori Terlalu Berat Salah Satu Penyebab Mahasiswa Cemas Saat Ujian Skripsi

Mahasiswa Fakultas Kelautan UNG Bahas Transplantasi Terumbu Karang dan Konservasi Laut

Hakim Agung Bahas Dasar Penegakan Hukum di Pascasarjana UNG

Kerak Samudra Terus Mengalami Pergerakan

Cegah Stunting Mahasiswa KKN UNG Salurkan Pemberian Makanan Tambahan di Pilolodaa

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.