Darilaut – Kapal berbendera Iran MV Shahraz masih kandas di perairan Batu Berenti, Pulau Sambu, Kepulauan Riau 11 Mei 2020. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun memimpin dan mengupayakan penyelamatan (salvage) kapal tersebut.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun menjadi leading sector dalam upaya penyelamatan kapal MV Shahraz.
Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun Capt Barlet mengatakan, Syahbandar bersama pihak-pihak terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan kapal kandas tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami semua sepakat bahwa percepatan upaya penyelamatan kapal menjadi prioritas guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mempengaruhi keselamatan pelayaran, lingkungan maritim, dan keselamatan awak kapal,” ujar Barlet saat memimpin rapat koordinasi pembahasan penanganan kandasnya kapal MV Shahraz, di Batam, pekan lalu.
Seluruh kegiatan salvage dilakukan oleh PT Samoedra Salvage Engineers sebagai perusahaan pelaksana kegiatan salvage (salvor) dan PT Snepac yang ditunjuk sebagai keagenan kapal.
Menurut Barlet, tempat kandasnya kapal belum ditetapkan sebagai daerah konservasi maritim dan berdasarkan hasil underwater survey daerah tersebut tidak ditemukan adanya terumbu karang, melainkan daerah berbatu.





Komentar tentang post