Darilaut – Seorang anak buah kapal (ABK) berbendera Mongolia dengan tujuan Bangladesh meninggal di atas kapal akibat serangan jantung.
Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan pengawalan kapal NO21 KUMJIN General cargo vessel dengan bobot 1603 GT.
Kapal asal Korea tersebut masuk ke perairan Indonesia (Batam, Kepulauan Riau) untuk mengevakuasi mayat anak buah kapal (ABK), Sabtu (10/10).
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt Handry Sulfian mengatakan, menerima informasi dari apchasan agen kapal NO21 Kumjin mengenai awak kapal yang meninggal dunia akibat serangan jantung di atas kapal.
“Kapal KN Kalimasadha- P.115 yang dinakhodai Putra Wardana melakukan pengawalan masuk ke perairan Indonesia pulau Batam guna mengevakuasi mayat ABK tersebut,” ujar Handry.
Menurut Handry, Pangkalan PLP kelas II Tanjung Uban juga berkoordinasi dengan KSOP Khusus Batam dan VTS Batam agar bisa berjalan lancar pengawalan kapal tersebut.
Kapal NO21 Kumjin dengan jumlah ABK 6 orang. Salah satu awak dengan nama Park Jihyeon meninggal di atas kapal dikarenakan serangan jantung.
“Kesiapan dan koordinasi kami Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban adalah hal penting yang perlu disiagakan selalu buat kita yang patroli di sekitar perbatasan,” ujar Handry.
Komentar tentang post