Sabtu, Oktober 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KORAL: RUU Cipta Kerja Tenggelamkan Nelayan Kecil dan Tradisional

redaksi
9 Oktober 2020
Kategori : Berita
0
Nelayan Kecil Wajib Dapat Jaring Pengaman Sosial

Ilustrasi nelayan tangkap (tradisional). FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (KORAL) secara tegas menolak RUU Cipta Kerja yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10).

Penolakan tersebut disampaikan karena RUU Cipta Kerja dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan substansinya dapat mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan.

Sebagai negara demokrasi, partisipasi publik sangat penting untuk menjamin undang-undang disusun demi kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu.

Hak masyarakat untuk dilibatkan dan mendapatkan informasi mengenai kebijakan publik dijamin oleh Pasal 28C ayat (2) dan Pasal 28F UUD 1945, serta Pembentukan Peraturan Perundang-undangan jo. UU Nomor 15/2019.

Akan tetapi, pembentukan undang-undang ini dilakukan secara tergesa-gesa dengan partisipasi publik yang minimal, baik di tahap penyusunan maupun pembahasan. Padahal, undang-undang ini mengatur banyak sekali aspek yang akan mempengaruhi kehidupan banyak orang.

Penyusunan undang-undang dengan mengabaikan prinsip-prinsip tersebut membuat RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) memuat ketentuan-ketentuan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif di berbagai sektor, salah satunya kelautan. Kerugian yang dapat muncul pada sektor kelautan diuraikan dalam beberapa alasan berikut:

Halaman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Tags: DFW-IndonesiaKIARAKORALNelayan kecilnelayan tradisional
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

KLHK Gelar Festival Iklim 2020

Next Post

Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia Menolak RUU Cipta Kerja

Postingan Terkait

Topan Super Champi Mendekati Timur Taiwan

Topan Champi Menyebabkan Kantor dan Sekolah Tutup di Taiwan, Penerbangan Dibatalkan

24 Oktober 2026
Sabtu Dinihari Gerhana Bulan Penumbra, Selama 3 Jam 18 Menit

Waspada Bulan Purnama Hunter’s Moon Tanggal 26 Oktober

24 Oktober 2026

Topan Champi Terletak di Dekat Taipei

Potensi Hujan Tidak Merata

El Niño Sangat Kuat, 6.900 Titik Panas di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Papua Selatan

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Next Post
Pemanfaatan Ruang Laut Bukan Hak, Tetapi Izin

Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia Menolak RUU Cipta Kerja

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Champi Menyebabkan Kantor dan Sekolah Tutup di Taiwan, Penerbangan Dibatalkan

Waspada Bulan Purnama Hunter’s Moon Tanggal 26 Oktober

Topan Champi Terletak di Dekat Taipei

Potensi Hujan Tidak Merata

El Niño Sangat Kuat, 6.900 Titik Panas di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Papua Selatan

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

AmsiNews

REKOMENDASI

Pushidrosal Terpilih Sebagai Ketua Komisi Hidrografi Samudra Hindia Utara

Tenaga Kependidikan UNG Meraih Prestasi Sebagai Peserta Teraktif di ANRI

Hujan yang Dibawa Topan Bavi Meluas di Daratan Cina, Lebih Dari 2,8 Juta Orang Dievakuasi

Lautan Masa Depan Kita

September Memecahkan Rekor Suhu Terpanas, El Nino Masih Berlanjut

Tiga Pekan Terus-Menerus Banjir Menggenangi Lekobalo Kota Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.