Sabtu, April 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia Menolak RUU Cipta Kerja

redaksi
9 Oktober 2020
Kategori : Berita
0
Pemanfaatan Ruang Laut Bukan Hak, Tetapi Izin

FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) menyurati Presiden RI Joko Widodo tentang penolakan RUU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Surat tersebut dengan tembusan Ketua MPR RI, Ketua DPD RI dan Ketua DPR RI.

Sehubungan pengesahan DPR-RI atas RUU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu yang didalamnya memuat revisi cluster UU Perikanan, UU Kelautan dan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) dengan ini menyampaikan pokok pikiran dan pandangan sebagai berikut:

Pertama, proses penyusunan RUU yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.

Dalam penyusunan dan pembahasan RUU Cipta Kerja terutama terkait cluster Perikanan dan Pengelolaan Pesisir, DPR dan pemerintah tidak pernah secara terbuka melibatkan dan mendiskusikan substansi RUU dengan stakeholder Kelautan dan Perikanan.

Minimnya partisipasi publik ini berdampak pada minimnya informasi terkait proses dan substansi RUU yang sedikit banyak berpengaruh kepada masa depan lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat.

Kedua, indikasi resentralisasi kewenangan dalam pengelolaan sumberdaya laut.

Perizinan perikanan dan pengelolaan sumberdaya pesisir yang ditarik ke pemerintah pusat, termasuk penyederhanaan menggambarkan upaya pelemahan peran pemerintah daerah. Dengan alasan alasan pemberian kemudahan, jelas sekali upaya ini sangat pro investor.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: ISKINDOIUU FishingOmnibus Law Cipta KerjaZona Ekonomi Ekslusif IndonesiaZonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

KORAL: RUU Cipta Kerja Tenggelamkan Nelayan Kecil dan Tradisional

Next Post

Vaksin TBC Temuan Doktor Indonesia Diproduksi di Ukraina, Berpotensi Obat Covid-19

Postingan Terkait

Ini Rekomendasi PBB untuk Integritas Informasi Media Pers

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

18 April 2026
Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

18 April 2026

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Topan Sinlaku Bergerak Lambat di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Dosen UNG Kembangkan Inovasi Teknologi dan Digitalisasi Limbah Ikan Cakalang

Next Post
Vaksin TBC Temuan Doktor Indonesia Diproduksi di Ukraina, Berpotensi Obat Covid-19

Vaksin TBC Temuan Doktor Indonesia Diproduksi di Ukraina, Berpotensi Obat Covid-19

Komentar tentang post

TERBARU

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

AmsiNews

REKOMENDASI

Perlindungan Hiu Paus di Indonesia Lebih Ketat Dibanding Aturan CITES

Bibit Siklon Tropis 90B Terletak di Dekat Banda Aceh

Puisi “Nelayan Sangihe” Karya J.E. Tatengkeng

Warga Kembali Menemukan Sarang Penyu di Pulau Jinato, TN Taka Bonerate

Gempa Kuat Mengguncang Tojo Una-Una

Potensi Wisata Teluk Liana Banggai

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.