Kamis, Juni 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dilarang di Berbagai Negara, Perdagangan Merkuri Ilegal Capai Rp 3 Triliun

redaksi
24 November 2021
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal

Tromol yang digunakan dalam pengolahan penambangan emas skala kecil. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Penggunaan merkuri secara ilegal masih dapat ditemui di berbagai tempat. Nilai perdagangan merkuri ini mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

Padahal, penggunaan merkuri secara ilegal telah dilarang di banyak negara.

Di tingkat multilateral, melalui Konvensi Minamata 2017, sudah terdapat kesepakatan untuk mengurangi dan menghapus merkuri. Saat ini, terdapat 135 negara pihak yang menjadi anggota Konvensi Minamata.

Salah satu faktor penyebab masih beredarnya merkuri ini adalah melalui jalur perdagangan ilegal.

Menurut Laporan UNEP tahun 2020, total nilai perdagangan ilegal Merkuri dunia mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Hal ini dipastikan meningkat seiring dengan naiknya permintaan emas di masa pandemi.

Lebih dari 50% perdagangan ilegal Merkuri global berasal dari sektor pertambangan emas skala kecil (PESK).

Tercatat ada 3 kawasan yang memiliki tingkat konsentrasi PESK tertinggi di dunia yaitu Asia Tenggara dan Asia Timur, Sub Sahara Afrika dan Amerika Selatan.

Saat ini, Pemerintah Indonesia mendapatkan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Para Pihak ke-4, atau COP-4 Konvensi Minamata.

Dalam sesi briefing dengan Perwakilan-Perwakilan RI di luar negeri pada Senin (15/11), Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan Indonesia berupaya mengusung penghapusan perdagangan ilegal merkuri sebagai salah satu isu pembahasan COP-4 Minamata.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kementerian Luar NegeriKonvensi Minamata mengenai MerkuriLimbah MerkurimerkuriPertambangan Emas Skala Kecil
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Hari Ini Menko Perekonomian Akan Membuka Puncak IDC AMSI 2021

Next Post

Siklon Tropis Paddy Melemah

Postingan Terkait

Gempa Darat M6,7 Guncang Palu dan Sigi, Terasa Hingga Gorontalo

703 Kali Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

18 Juni 2026
Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Tiga Orang, 108 Terluka

18 Juni 2026

Gempa Sulawesi Tengah Mengakibatkan 6.458 Orang Terdampak, Rumah Rusak 1.615 Unit

BNPB Kirim Dukungan Logistik Korban Gempa di Sulawesi Tengah

Dosen Fakultas Kelautan UNG Salah Satu Peserta Akuakultur Berkelanjutan Indonesia di Shanghai Cina

Dasar Laut yang Terangkat Akibat Gempa Sarangani M7,8 di Mindanao Akan Dijadikan Monumen Geologi

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Dekat Guam

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Next Post
Apa Saja Dampak Siklon Tropis Paddy di Indonesia

Siklon Tropis Paddy Melemah

Komentar tentang post

TERBARU

703 Kali Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Tiga Orang, 108 Terluka

Gempa Sulawesi Tengah Mengakibatkan 6.458 Orang Terdampak, Rumah Rusak 1.615 Unit

BNPB Kirim Dukungan Logistik Korban Gempa di Sulawesi Tengah

Dosen Fakultas Kelautan UNG Salah Satu Peserta Akuakultur Berkelanjutan Indonesia di Shanghai Cina

Dasar Laut yang Terangkat Akibat Gempa Sarangani M7,8 di Mindanao Akan Dijadikan Monumen Geologi

AmsiNews

REKOMENDASI

Diperdagangkan Sejak 1000 Tahun Lalu, Ini Cara Budidaya Teripang Pasir

Muatan Tol Laut Naik 21 Persen

Aktivis Kesejahteraan Hewan Mengancam Akan Memboikot Film Avatar 2

Hingga 2022 Kecelakaan Pelayaran Masih Signifikan

Akhir Maret Masih menunjukkan La Nina Lemah di Indonesia Tengah dan Timur

Populasi Ikan Endemik Danau di Indonesia Dapat Mengalami Kepunahan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.