redaksi@darilaut.id
Kamis, 4 Maret 2021
26 °c
Jakarta
27 ° Sab
27 ° Ming
27 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Diperdagangkan Sejak 1000 Tahun Lalu, Ini Cara Budidaya Teripang Pasir

30 Juli 2020
Kategori : Berita
Panen teripang di Lombok Timur. FOTO: LIPI

Panen teripang di Lombok Timur. FOTO: LIPI

Darilaut – Teripang termasuk salah satu biota laut yang sudah lama diperdagangkan antarpulau. Namun, tidak semua jenis teripang yang hidup di laut dapat diperdagangkan.
Dari 400 spesies teripang yang ada di perairan Indonesia, hanya 56 jenis sebagai komoditi yang diperdagangkan untuk tujuan ekspor.

Salah satu spesies yang populasinya terus mengalami penurunan dan ditangkap di perairan Indonesia adalah teripang pasir (Holothuria scabra).

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian (IPK) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono, mengatakan, LIPI melalui Balai Bio Industri Laut (BBIL) telah mengembangkan teknologi budidaya hingga pengolahan produk teripang pasir. Budidaya ini telah siap alih teknologi untuk industri maupun Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Agus, teripang pasir merupakan komoditas laut sangat dibutuhkan bagi manusia yang saat ini produksi dan kelestarian sumberdayanya semakin menurun.

Dalam acara webinar “Teknologi Budidaya Teripang Pasir (Holothuria Scabra)” Rabu (22/7), Agus mengatakan, meskipun sangat sulit, studi LIPI berhasil mengembangkan teknologi budidaya teripang pasir.

Untuk melakukan budidaya teripang pasir, peneliti BBIL LIPI Lisa Fajar Indriana memberikan 7 tips tahapan teknologi sebagai berikut:

(1) Seleksi Induk, (2) Pemijahan, (3) Pemeliharaan Larva, (4) Fase Penempelan (5) Pendederan, (6) Pembesaran dan (7) Panen dan Paska Panen.

Menurut Lisa, selama ini produksi teripang umumnya diperoleh dari penangkapan di alam. Akibatnya, semakin hari menjadi sulit dicari.

Ketersediaan teripang pasir di alam, makin terbatas. Di sisi lain, permintaan pasar tinggi.

Selanjutnya, LIPI melakukan studi untuk pengembangan teknologi budidaya teripang pasir.

Secara global, menurut Lisa, adanya penangkapan berlebih (banyak) di alam yang tanpa memperhatikan ukuran, akan menurunkan populasi dan produksi teripang pasir.

Apalagi. teripang pasir telah diusulkan dalam daftar biota yang terancam punah (Red List of Threatened Species IUCN).

Teripang sudah diperdagangkan lebih dari 1000 tahun. Tujuan utama ekspor ke Cina, Hongkong dan Singapura.

Menurut Lisa, sebaran teripang pasir di dunia mayoritas di Perairan Indo-Pasifik, Asia, Afrika, dan dapat ditemukan di kurang lebih 26 negara.

Meski sudah lama sebagai komoditi internasional, dan tersebar di banyak perairan di Indonesia, teripang belum familiar untuk dikonsumsi sehari-hari.

Staf Ahli di BBIL LIPI, Sigit A.P Dwiono, mengatakan, terkait dengan teknologi budidaya, tahapan pendederan adalah salah satu kegiatan produksi pembesaran benih di laut.

Persyaratan untuk lokasi pendederan, yaitu, perairan relatif tenang, terlindung bebas dari gelombang dan arus keras. Selanjutnya, jauh dari sungai atau tidak ada banjir dari darat.

Dasar kurungan masih tergenang sekitar 5 cm saat surut rendah, dasar perairan pasir berlumpur atau lumpur berpasir.

Kemudian, dekat padang lamun dan hutan bakau, serta tidak ada polutan.

Studi untuk lokasi pembesaran benih ini telah dilakukan di perairan Lombok. Hasil pertumbuhan teripang pasir di Sunut, Lombok Timur, tercatat cukup baik dengan ukuran kisaran 0.19 – 1,35g/hari.

Sebelumnya, dalam pengembangan budidaya teripang pasir di Lombok Timur, peneliti LIPI bersama kelompok masyarakat, memadukan kearifan lokal setempat.

Caranya, dengan membuat kesepakatan lokasi zona inti untuk restocking (penebaran) teripang. Hasilnya, selama 6 bulan kemudian teripang dapat dipanen dengan bobot sekitar 50 gram.

Kearifan lokal ini disebut awig-awig (aturan adat). Lokasi berada di Teluk Sunut dan Tanjung Ringgit, Sekaroh, Jerowaru, Lombok Timur.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Tri Nuke Pudjiastuti mengatakan, kegiatan penelitian dan implementasi melibatkan kelompok masyarakat telah berhasil dalam mengelola kawasan pantai serta melakukan restocking teripang.

Menurut Nuke, terdapat delapan desa di sekitar perairan Teluk Sunut yang dijadikan batas sosial, karena warga desa tersebut umumnya memiliki kepentingan dan memanfaatkan sumberdaya perairan yang sama. Wilayah administratif desa-desa tersebut dijadikan batas sosial untuk mengelola kawasan dengan aturan adat.*

Tags: BudidayaLIPISelat LombokTeripang
Bagikan12TweetBagikanKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Tol laut. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Kemenhub Buka Tol Laut Kode T-19

4 Maret 2021
FOTO: LIPI
Berita

Kolaborasi, Kunci Kemandirian Bangsa dalam Penanganan Pandemi

3 Maret 2021
Sampah yang dibuang begitu saja di pinggir pantai. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Aktivitas Perikanan Tangkap Sumbang Limbah Plastik di Lautan

2 Maret 2021
Next Post
FOTO: KLHK

91 Satwa Endemik Indonesia yang Diselundupkan ke Filipina Tiba di Bitung

https://covid19.go.id/peta-sebaran.

Idul Adha, Perhatikan Zonasi Risiko di Daerah

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Kamis, Maret 4, 2021
Mostly Cloudy
23 ° c
72%
11mh
-%
27 c 18 c
Rab
26 c 17 c
Kam
27 c 17 c
Jum
25 c 16 c
Sab

TERBARU

Kemenhub Buka Tol Laut Kode T-19

Kolaborasi, Kunci Kemandirian Bangsa dalam Penanganan Pandemi

Aktivitas Perikanan Tangkap Sumbang Limbah Plastik di Lautan

Dampak Siklon Tropis Marian pada Gelombang Laut

Menelusuri Faktor Penyebab Pencemaran Air

Pelatihan Strategi Komunikasi Vaksinasi COVID-19 untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Gorontalo

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

REKOMENDASI

Ikan Napoleon Dilindungi Secara Terbatas, Ini Syaratnya

Pinisi Pusaka Indonesia Tiba di Marapokot

Pemerintah Launching Laman OOC di Bali

Antisipasi Virus Corona Melalui Jalur Laut, Kemenhub Terapkan Standar WHO

Penutupan Sementara TN Komodo Perlu Dibahas Bersama

Tahun Baru, Banjir Melanda Demak

TERPOPULER

  • Ikan

    Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    13 bagikan
    Bagikan 13 Tweet 0
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    53 bagikan
    Bagikan 53 Tweet 0
  • Ingin Tahu Sebaran Ikan Tuna dan Cakalang di Indonesia, Ini Lokasinya

    251 bagikan
    Bagikan 251 Tweet 0
  • Pulau Mana Paling Luas Kawasan Terumbu Karang di Indonesia?

    5 bagikan
    Bagikan 5 Tweet 0
  • WPP 715 Tertinggi Persentase Kawasan Konservasi Laut di Indonesia

    18 bagikan
    Bagikan 18 Tweet 0
  • Ternyata Ada Lembaga Pengelola WPP

    3 bagikan
    Bagikan 3 Tweet 0
  • Spesies Unik Pari (Hiu) Lontar…

    4 bagikan
    Bagikan 4 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2021 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2021 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Go to mobile version