redaksi@darilaut.id
Minggu, 22 Mei 2022
26 °c
Jakarta
28 ° Sab
27 ° Ming
28 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Home » Berita » Dilarang di Berbagai Negara, Perdagangan Merkuri Ilegal Capai Rp 3 Triliun

Dilarang di Berbagai Negara, Perdagangan Merkuri Ilegal Capai Rp 3 Triliun

redaksi redaksi
24 November 2021
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
Tromol yang digunakan dalam pengolahan penambangan  emas skala kecil. FOTO: DARILAUT.ID

Tromol yang digunakan dalam pengolahan penambangan emas skala kecil. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Penggunaan merkuri secara ilegal masih dapat ditemui di berbagai tempat. Nilai perdagangan merkuri ini mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

Padahal, penggunaan merkuri secara ilegal telah dilarang di banyak negara.

Di tingkat multilateral, melalui Konvensi Minamata 2017, sudah terdapat kesepakatan untuk mengurangi dan menghapus merkuri. Saat ini, terdapat 135 negara pihak yang menjadi anggota Konvensi Minamata.

Salah satu faktor penyebab masih beredarnya merkuri ini adalah melalui jalur perdagangan ilegal.

Menurut Laporan UNEP tahun 2020, total nilai perdagangan ilegal Merkuri dunia mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Hal ini dipastikan meningkat seiring dengan naiknya permintaan emas di masa pandemi.

Lebih dari 50% perdagangan ilegal Merkuri global berasal dari sektor pertambangan emas skala kecil (PESK).

Tercatat ada 3 kawasan yang memiliki tingkat konsentrasi PESK tertinggi di dunia yaitu Asia Tenggara dan Asia Timur, Sub Sahara Afrika dan Amerika Selatan.

Saat ini, Pemerintah Indonesia mendapatkan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Para Pihak ke-4, atau COP-4 Konvensi Minamata.

Dalam sesi briefing dengan Perwakilan-Perwakilan RI di luar negeri pada Senin (15/11), Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan Indonesia berupaya mengusung penghapusan perdagangan ilegal merkuri sebagai salah satu isu pembahasan COP-4 Minamata.

“Kami harapkan dukungan seluruh Perwakilan RI, untuk melakukan komunikasi dengan negara akreditasi, menjelaskan posisi Indonesia, dan menggalang dukungan bagi usulan ini,” katanya.

Kegiatan briefing dihadiri oleh 75 Perwakilan RI, dengan kehadiran virtual sejumlah Duta Besar Indonesia di luar negeri.
COP-4 sendiri dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Fase 1 secara virtual tanggal 1-5 November 2021, dan Fase 2 nanti tanggal 21-25 Maret 2022 di Bali.

Dalam Fase 1, atau COP4.1, Sahli Hubungan Antarlembaga (Hublem), Dubes Muhsin Syihab (sebagai Ketua Delegasi RI), telah menjelaskan argumentasi Indonesia mengenai pentingnya penghapusan perdagangan ilegal merkuri, kepada seluruh negara pihak yang hadir dalam COP 4.1 Konvensi Minamata.

“Indonesia ingin ada pengarusutamaan isu ini, termasuk mendorong adanya kerja sama, kemitraan, misalnya dengan lembaga internasional, penegak hukum, dan e-commerce,” katanya.

Ke depannya diharapkan dapat terbentuk suatu international governance untuk menghapus perdagangan ilegal merkuri.

Merkuri dilarang karena sifatnya yang toksik dan persisten. Namun melalui jalur perdagangan ilegal, merkuri masih bisa beredar dan digunakan, misalnya di produk kosmetik, batere, dan untuk proses penambangan emas skala kecil, atau PESK.

Di lokasi-lokasi PESK, banyak pekerja adalah dari kalangan muda dan perempuan. Upaya penghapusan merkuri dan perdagangan ilegal memiliki arti yang sangat penting bagi lingkungan dan manusia.

Tags: Kementerian Luar NegeriKonvensi Minamata mengenai MerkuriLimbah MerkurimerkuriPertambangan Emas Skala Kecil
BagikanTweetKirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Asosiasi terumbu karang dan ikan. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

GEF Sediakan Dana $43 Juta untuk Pemulihan Spesies dan Ekosistem

21 Mei 2022
Aksi pengebom ikan asal Malaysia di Laut Sulawesi. FOTO: KKP
Berita

Pelaku Pengebom Ikan Asal Malaysia Ditangkap di Laut Sulawesi

21 Mei 2022
Padang lamun (seagrass). FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Jejaring Pemantauan Ekosistem Pesisir Terbentuk

20 Mei 2022
Next Post
TCWC Jakarta - BMKG

Siklon Tropis Paddy Melemah

Asosiasi terumbu karang dan ikan. FOTO: DARILAUT.ID

Kekayaan Biodiversity Indonesia Belum Dimanfaatkan Secara Maksimal

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Minggu, Mei 22, 2022
Mostly Cloudy
24 ° c
72%
11mh
-%
28 c 19 c
Rab
26 c 18 c
Kam
27 c 18 c
Jum
26 c 17 c
Sab

TERBARU

GEF Sediakan Dana $43 Juta untuk Pemulihan Spesies dan Ekosistem

Pelaku Pengebom Ikan Asal Malaysia Ditangkap di Laut Sulawesi

Jejaring Pemantauan Ekosistem Pesisir Terbentuk

Tren Naiknya Suhu di Indonesia dan Perubahan Iklim

Bencana Alam, Sebanyak 1,9 Juta Jiwa Menderita dan Mengungsi

KM Sirimau Kandas di Pulau Ipet

REKOMENDASI

Memiliki Tanduk, Bangkai Mamalia Laut di Nias Diduga Paus Balen

Peran Asosiasi untuk Kesejahteraan Nelayan di Jepang

Stop Perburuan Paus dan Lumba-lumba

Gerakan Bersih Pantai di Labuan Bajo

Pakai Pukat Harimau, Nelayan Lapor ke Ombudsman

Banyan Tree Bintan Distribusi Peralatan Sekolah di Sulawesi Tengah

TERPOPULER

  • FOTO: LOKA PSPL SORONG

    Mirip Kerupuk, Harga Gelembung Renang Capai Rp 50 juta per Kilogram

    264 bagikan
    Bagikan 112 Tweet 64
  • Kuda Laut, Ikan yang Dipercaya Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit

    162 bagikan
    Bagikan 69 Tweet 39
  • Tahun 2022, Pulau Jawa Paling Banyak Kejadian Bencana Alam

    7 bagikan
    Bagikan 3 Tweet 2
  • Akan Dikirim ke Manado, KKP Proses Hukum 4.030 kg Sirip Hiu di Baubau

    2 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    636 bagikan
    Bagikan 264 Tweet 155
  • Bencana Alam Tahun 2022, Lebih Dari 1 Juta Jiwa Mengungsi

    22 bagikan
    Bagikan 9 Tweet 6
  • Suhu Udara di Sebagian Wilayah Indonesia Panas

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk