Kamis, Agustus 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dilarang di Berbagai Negara, Perdagangan Merkuri Ilegal Capai Rp 3 Triliun

redaksi
24 November 2021
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal

Tromol yang digunakan dalam pengolahan penambangan emas skala kecil. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Penggunaan merkuri secara ilegal masih dapat ditemui di berbagai tempat. Nilai perdagangan merkuri ini mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

Padahal, penggunaan merkuri secara ilegal telah dilarang di banyak negara.

Di tingkat multilateral, melalui Konvensi Minamata 2017, sudah terdapat kesepakatan untuk mengurangi dan menghapus merkuri. Saat ini, terdapat 135 negara pihak yang menjadi anggota Konvensi Minamata.

Salah satu faktor penyebab masih beredarnya merkuri ini adalah melalui jalur perdagangan ilegal.

Menurut Laporan UNEP tahun 2020, total nilai perdagangan ilegal Merkuri dunia mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Hal ini dipastikan meningkat seiring dengan naiknya permintaan emas di masa pandemi.

Lebih dari 50% perdagangan ilegal Merkuri global berasal dari sektor pertambangan emas skala kecil (PESK).

Tercatat ada 3 kawasan yang memiliki tingkat konsentrasi PESK tertinggi di dunia yaitu Asia Tenggara dan Asia Timur, Sub Sahara Afrika dan Amerika Selatan.

Saat ini, Pemerintah Indonesia mendapatkan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Para Pihak ke-4, atau COP-4 Konvensi Minamata.

Dalam sesi briefing dengan Perwakilan-Perwakilan RI di luar negeri pada Senin (15/11), Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan Indonesia berupaya mengusung penghapusan perdagangan ilegal merkuri sebagai salah satu isu pembahasan COP-4 Minamata.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kementerian Luar NegeriKonvensi Minamata mengenai MerkuriLimbah MerkurimerkuriPertambangan Emas Skala Kecil
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Hari Ini Menko Perekonomian Akan Membuka Puncak IDC AMSI 2021

Next Post

Siklon Tropis Paddy Melemah

Postingan Terkait

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

13 Agustus 2026
Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

13 Agustus 2026

Selama Tahun 2026 Kematian Migran Meningkat

Rantai Pasok Terganggu, Kapal yang Berlayar di Laut Merah Mendapat Serangan Mematikan

Suhu Global Teratas November dan Januari Setelah Puncak El Niño

Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Tangani 1.286 Telur Penyu di Sambas

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

Tersebar di 11 Fakultas Sebanyak 5.166 Mahasiswa Baru Menjadi Bagian UNG

Next Post
Apa Saja Dampak Siklon Tropis Paddy di Indonesia

Siklon Tropis Paddy Melemah

Komentar tentang post

TERBARU

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

Selama Tahun 2026 Kematian Migran Meningkat

Rantai Pasok Terganggu, Kapal yang Berlayar di Laut Merah Mendapat Serangan Mematikan

Suhu Global Teratas November dan Januari Setelah Puncak El Niño

Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Tangani 1.286 Telur Penyu di Sambas

AmsiNews

REKOMENDASI

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Dua Orang Korban Banjir Pulau Siau Masih Dalam Pencarian, 17 Meninggal

Mengapa Paus Mengalami Menopause?

Kongres IUCN Ditutup dengan Seruan Pemulihan Pascapandemi Berbasis Alam

Sajian Menu Lobster, Perut Dipenuhi Plastik

Banjir Rob Merendam Kota Medan dan Batu Bara

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.