Minggu, Oktober 11, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Indonesia Perjuangkan Kepentingan Nelayan di Sidang WTO, Subsidi Perikanan Ilegal Dihapus

redaksi
20 Juni 2022
Kategori : Berita, Bisnis dan Investasi
0
Indonesia Perjuangkan Kepentingan Nelayan di Sidang WTO, Subsidi Perikanan Ilegal Dihapus

Konferensi Tingkat Menteri ke-12 (MC12) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss, 12 hingga 17 Juni 2022. FOTO: WTO/JAY LOUVION

Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperjuangkan keadilan bagi nelayan dan keberlanjutan stok sumber ikan global pada Konferensi Tingkat Menteri ke-12 (MC12) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss, 12 hingga 17 Juni 2022.

Konferensi ini menghasilkan Perjanjian Subsidi Perikanan (Agreement on Fisheries Subsidies) yang menghapus subsidi perikanan yang menyebabkan illegal, unreported, and unregulated fishing (penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan dan menyalahi aturan) atau IUU fishing.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar selaku pimpinan delegasi KKP pada MC12 WTO, mengatakan perikanan yang berkelanjutan menjadi titik pijak bagi Delegasi RI dalam perundingan subsidi perikanan di WTO ini.

Menurut Antam perjanjian ini merupakan hasil dari proses negosiasi panjang yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bersama dengan negara-negara anggota WTO sejak tahun 2001.

Dalam setiap perundingan tersebut salah satu misi yang diusung Pemerintah Indonesia adalah memperjuangkan agar nelayan kecil masih memperoleh perlindungan pemberian subsidi dari pemerintah.

“Melalui perundingan ini negara menunjukkan kehadirannya dalam melindungi nelayan. Kami memperjuangkan agar nelayan kecil masih diperbolehkan memperoleh subsidi,” kata Antam.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: illegal fishingIUCNIUU FishingKKPNgozi Okonjo-IwealaOrganisasi Perdagangan DuniaWTO
Bagikan25Tweet2KirimKirim
Previous Post

WTO Mengakhiri Subsidi untuk Perikanan Ilegal

Next Post

Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter di Perairan Selatan Jawa Tengah

Postingan Terkait

Variasi Baru Budidaya Udang Air Payau dan Menanam Padi di Lahan yang Sama di Delta Mekong

Variasi Baru Budidaya Udang Air Payau dan Menanam Padi di Lahan yang Sama di Delta Mekong

11 Oktober 2026
Naiknya Permukaan Laut Diperparah El Niño di Delta Mekong

Naiknya Permukaan Laut Diperparah El Niño di Delta Mekong

11 Oktober 2026

Gunung Anak Krakatau Status Siaga, Masyarakat Menjauh 5 km Dari Pusat Erupsi

Media ASEAN Menyoroti Ketimpangan Posisi Tawar dengan Big Tech

Forum Jurnalis ASEAN Bahas Hak Penerbit Pers dan Mekanisme Lisensi

Definisi Karya Jurnalistik Hal Penting Dalam Pembahasan Pelindungan Hak Cipta

Forum Jurnalis ASEAN: Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

Akademisi UNG Bahas Rencana Zonasi Pulau-Pulau Kecil Gorontalo Utara

Next Post
Gelombang tinggi

Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter di Perairan Selatan Jawa Tengah

Komentar tentang post

TERBARU

Variasi Baru Budidaya Udang Air Payau dan Menanam Padi di Lahan yang Sama di Delta Mekong

Naiknya Permukaan Laut Diperparah El Niño di Delta Mekong

Gunung Anak Krakatau Status Siaga, Masyarakat Menjauh 5 km Dari Pusat Erupsi

Media ASEAN Menyoroti Ketimpangan Posisi Tawar dengan Big Tech

Forum Jurnalis ASEAN Bahas Hak Penerbit Pers dan Mekanisme Lisensi

Definisi Karya Jurnalistik Hal Penting Dalam Pembahasan Pelindungan Hak Cipta

AmsiNews

REKOMENDASI

Yowan Tamu Raih Jabatan Guru Besar Antropologi

Pemda Wajib Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Paslon yang Mendaftar di KPU Kabupaten Gorontalo Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Pemerintah Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana

Warga Pulau Siau Evakuasi Mandiri Bila Terjadi Erupsi Gunung Karangetang

Pemerintah Dukung Blended Finance

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.