Kamis, Oktober 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

19 April Pemungutan Suara Ulang Gorontalo Utara

redaksi
9 Maret 2025
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
19 April Pemungutan Suara Ulang Gorontalo Utara

Ilustrasi bilik pemungutan suara ulang (PSU). FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo Utara akan berlangsung pada Sabtu 19 April 2025.

Hal ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Senin 24 Februari 2025.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara kemudian menerbitkan keputusan  mengenai tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemungutan suara ulang.

Untuk persiapan pemungutan suara, KPU Gorontalo akan menyampaikan pengumuman dan pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada 15 hingga 18 April.

Begitu pula dengan penyampaian formulir C. Pemberitahuan pada 16 hingga 18 April, selanjutnya penyiapan TPS pada 18 April.

Pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS akan berlangsung satu hari, pada 19 April, dilanjutkan dengan penghitungan suara ulang di TPS.

Selanjutnya rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tingkat kabupaten.

Selengkapnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan, melalui link tautan ini.

Tags: KPU Gorontalo UtaraMahkamah KonstitusiPemungutan Suara Ulang
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Alfred Mendarat di Utara Brisbane Sebagai Eks Siklon Tropis

Next Post

Perempuan Sebagai Katalis untuk Perubahan

Postingan Terkait

Tiga Mahasiswa IPB Ciptakan Lamun Sebagai Penghambat Kanker Serviks

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

22 Oktober 2026
Topan Super Champi Mendekati Timur Taiwan

Topan Super Champi Mendekati Timur Taiwan

22 Oktober 2026

Bersiap Menghadapi Puncak El Niño

Peristiwa El Niño Tak Bisa Dihentikan, Dampak Terburuk Bagi Manusia Dapat Dicegah

Peristiwa El Niño Bisa Mencapai Kekuatan yang Belum Pernah Terjadi, Melampaui Skala Pemantauan

Fenomena El Niño Kali Ini Sangat Masif Layaknya Bola Penghancur

Super Typhoon Champi Approaches Eastern Taiwan

Karakteristik Gelombang Laut dan Keunikannya

Next Post
Perempuan Sebagai Katalis untuk Perubahan

Perempuan Sebagai Katalis untuk Perubahan

TERBARU

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

Topan Super Champi Mendekati Timur Taiwan

Bersiap Menghadapi Puncak El Niño

Peristiwa El Niño Tak Bisa Dihentikan, Dampak Terburuk Bagi Manusia Dapat Dicegah

Peristiwa El Niño Bisa Mencapai Kekuatan yang Belum Pernah Terjadi, Melampaui Skala Pemantauan

Fenomena El Niño Kali Ini Sangat Masif Layaknya Bola Penghancur

AmsiNews

REKOMENDASI

Departemen Konservasi Selandia Baru Merilis Dokumen Lengkap Bayi Orca Toa

Tsunami Selat Sunda, Listrik Mulai Normal

Panitia Pemilihan Calon Dekan Serahkan Dokumen Kepada Rektor UNG

Pemerintah Kota Gorontalo dan Kementerian PUPR Membahas Penataan Kawasan Lekobalo

Jejak Sejarah Maritim Indonesia, Bajak Laut Sembunyikan Rampasan di Pulau Terpencil

Cantrang Beroperasi 1960, Pedoman FAO 1970

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.