Darilaut – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan bencana alam yang terjadi di Sumatera yakni Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar) sebagai Darurat Bencana Nasional.
Hal ini diperlukan agar penanganan pasca bencana banjir yang terjadi di tiga provinsi ini dapat dilakukan cepat guna menolong para masyarakat terdampak bencana dan menghindari bertambahnya korban.
“Banjir memang sudah surut, tapi penanganan pasca bencana harus dilakukan cepat, mengingat di Aceh banyak infrastruktur jalan nasional putus dan jembatan rusak yang mengakibatkan sulitnya akses mengirim bantuan dan menjangkau warga terdampak banjir dan longsor, khususnya daerah-daerah pedalaman Aceh yang kabarnya masih terisolir,” kata Tgk. Muharuddin menanggapi kondisi terkini banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sabtu (29/11).
”Begitu juga daerah lain di Sumut dan Sumbar yang belum tersentuh bantuan.”
Kondisi Aceh saat ini, Tgk. Muharuddin menjelaskan, selain banyaknya infrastuktur rusak, ada beberapa wilayah yang masih terjadinya pemadaman listrik dan putusnya akses internet atau selular, serta terhentinya suplai air bersih.
Hal ini menurutnya sangat berbahaya jika ada warga yang terdampak banjir di daerah terilosir tidak dapat menginformasikan kondisi terkini, yang akhirnya menimbulkan korban jiwa baru.




