Darilaut – Akademisi Universitas Indonesia (UI) mengatakan peristiwa banjir tidak pernah sepenuhnya menjadi peristiwa alam. Untuk itu, istilah “bencana alam” sebaiknya ditinjau ulang.
“Kita tidak pernah benar-benar mengalami bencana yang murni alam. Risiko itu diproduksi secara sosial,” ujar Antropolog dari UI, Semiarto Aji Purwanto, dalam webinar dengan tema “Transformasi Pengelolaan Banjir: Integrasi Sains, Tata Kelola, dan Ketahanan Masyarakat”.
Kegiatan diselenggarakan Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air (PRLSDA) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada Kamis (26/2).
Semiarto menjelaskan bahwa banjir bukan sekadar persoalan hidrologi, tetapi juga hasil dari keputusan pembangunan seperti alih fungsi lahan, konversi hutan, ekspansi perkotaan, hingga pemberian izin industri ekstraktif.
Kebijakan tata ruang yang abai terhadap daya dukung lingkungan, menurut Semiarto, berkontribusi langsung terhadap meningkatnya paparan dan kerentanan masyarakat.
Semiarto mengajak untuk melihat banjir melampaui sekadar hazard atau potensi bahaya, melainkan sebagai fenomena sosial-ekologis yang dibentuk oleh sejarah, kekuasaan, dan pilihan pembangunan.
Menurut Semiarto, risiko merupakan hasil interaksi antara hazard, kerentanan (vulnerability), dan paparan (exposure), yang ketiganya sangat dipengaruhi oleh struktur sosial dan kebijakan publik.




