Darilaut – Dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan komitmennya untuk mendidik generasi muda yang berintegritas.
Melalui rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), UNG memberikan materi penguatan integritas mahasiswa sebagai upaya memerangi perilaku korupsi.
Materi yang dikemas dengan judul “Pencegahan korupsi dari kampus: Membangun generasi muda yang jujur dan beretika” ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang diwakili Kepala seksi penyidikan pidana khusus Rafid Mufti Humolungo, S.H, pada Selasa (11/8).
Rafid menekankan bahwa perguruan tinggi memegang peranan vital sebagai wadah pembentukan karakter, tanggung jawab, dan integritas. Menurutnya, benih-benih perilaku koruptif kerap muncul dari kebiasaan kecil yang dibiarkan di bangku kuliah.
“Korupsi bukan hanya persoalan uang, melainkan juga menyangkut penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, atau kepercayaan demi keuntungan pribadi. Perilaku ini tidak mendadak muncul saat seseorang menjadi pejabat, tetapi bisa berakar sejak masa kuliah,” ujar Rafid di hadapan ribuan mahasiswa baru.
Sejumlah contoh konkret aksi ‘korupsi kecil’ yang rawan terjadi di lingkungan kampus, mulai dari tradisi titip absen, menyontek, praktik plagiarisme, manipulasi data penelitian, hingga penyalahgunaan dana organisasi. Kebiasaan tidak jujur tersebut dinilai dapat mengikis moral, serta merusak karakter mahasiswa sebagai calon pemimipin masa depan.




