Senin, Oktober 26, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ini Kebijakan Terbaru Kegiatan Civitas Academica UNG ke Luar Negeri

redaksi
10 September 2026
Kategori : Berita
0
7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG). FOTO: HUMAS UNG

Darilaut – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerbitkan kebijakan terbaru aktivitas civitas academica yang melakukan perjalanan dinas atau kegiatan ke luar negeri.

Kebijakan tersebut di antaranya peserta baik itu pegawai dan mahasiswa wajib untuk mengurus Surat Persetujuan dari Sekretariat Negara (SP Setneg) 30 hari sebelum keberangkatan.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 5461 tahun 2026 tentang Pengurusan Surat Persetujuan Sekretariat Negara Bagi Pegawai dan Mahasiswa di Lingkungan Universitas Negeri Gorontalo, yang ditandatangani oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Eduart Wolok, tanggal 11 Agustus 2026.

Melalui edaran ini, sebelum berangkat ke luar negeri sudah memperoleh SP Setneg. Kebijakan ini berlaku untuk semua sumber dana dan beragam kegiatan. Kewajiban pengurusan SP Setneg tidak memandang sumber pendanaan.

Baik itu kegiatan tersebut dibiayai oleh pemerintah, anggaran UNG, institusi mitra, sponsor, maupun pembiayaan mandiri, proses perizinan SP Setneg wajib untuk dipenuhi.

Dalam surat edaran tersebut Rektor menjelaskan pegawai (ASN dan non-ASN) di lingkungan UNG yang melaksanakan perjalanan dinas atau kegiatan ke luar negeri wajib memperoleh Surat Persetujuan dari Sekretariat Negara (SP Setneg).

Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan ke luar negeri dalam rangka kegiatan akademik, kompetisi, pertukaran mahasiswa, konferensi, seminar, penelitian, magang, pengabdian kepada Masyarakat atau kegiatan internasional lainnya yang berdasarkan ketentuan memerlukan persetujuan pemerintah, wajib mengikuti prosedur pengurusan SP Setneg.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Prof. Eduart WolokUNGUniversitas Negeri Gorontalo
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

BRIN dan BMKG Pantau Tsunami Akibat Aktivitas Gunung Anak Krakatau Menggunakan IDSL/PUMMA

Next Post

Pusat Data AI Boros Energi

Postingan Terkait

Sinyal Curah Hujan November 2026 – Januari 2027

Sinyal Curah Hujan November 2026 – Januari 2027

26 Oktober 2026
Suhu Permukaan Seluruh Daratan Dunia November 2026 – Januari 2027

Suhu Permukaan Seluruh Daratan Dunia November 2026 – Januari 2027

26 Oktober 2026

Menuju Kondisi El Niño yang Lebih Kuat Desember 2026

Tropical Storm In-fa Intensifies into a Typhoon near the Marshall Islands in the Western Pacific

Kreativitas Mahasiswa KKN UNG Olah Pangan Lokal Biji Teratai

Miliaran Orang Terganggu Kehidupannya Akibat Hilangnya Keanekaragaman Hayati

Badai Tropis In-fa Menguat Menjadi Topan di Samudra Pasifik Barat

Badai Tropis In-fa Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

Next Post
Sisi Gelap Pusat Data Artificial Intelligence: Boros Air dan Listrik

Pusat Data AI Boros Energi

TERBARU

Sinyal Curah Hujan November 2026 – Januari 2027

Suhu Permukaan Seluruh Daratan Dunia November 2026 – Januari 2027

Menuju Kondisi El Niño yang Lebih Kuat Desember 2026

Tropical Storm In-fa Intensifies into a Typhoon near the Marshall Islands in the Western Pacific

Kreativitas Mahasiswa KKN UNG Olah Pangan Lokal Biji Teratai

Miliaran Orang Terganggu Kehidupannya Akibat Hilangnya Keanekaragaman Hayati

AmsiNews

REKOMENDASI

Perluasan Kawasan Konservasi Laut Untuk Memastikan Keberlanjutan Ekosistem

Provinsi Zhejiang Evakuasi Lebih Dari 47 Ribu Awak Kapal Saat Topan Saudel Mendekat

Petugas Cegah Pengiriman Lima Ton Kepiting di Balikpapan

Ikan Aneh, Mirip Kelabang Tanpa Kaki, dari Laut Dalam

Spanyol Mulai Membahas Kesejahteraan Hewan

KLHK Kaji Kuota Pengunjung di TN Komodo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.