Minggu, September 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tug Boat Gandeng Tongkang Ditangkap di Selat Sunda

redaksi
3 Januari 2019
Kategori : Berita
0
KRI Bung Tomo-357

FOTO: TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Kapal Republik Indonesia (KRI) Bung Tomo-357 menangkap Tug Boat (TB) yang menggandeng Tongkang (TK) dengan muatan besi bekas yang melebihi kapasitas, Selasa (1/1). Kapal ini juga tidak dilengkapi dokumen muatan.

Hasil pemeriksaan, Kapal TB SBA 01, dengan tonage 153 GT. Pemilik kapal ini PT Samudera Berdikari Abadi Batam. Sementara TK KSD 26, dengan tonage 2.311 GT, pemilik PT Pelayaran Baramitra Sejahtera Batam, kebangsaan Indonesia.

Jumlah anak buah kapal (ABK) 12 orang (termasuk Nakhoda), dengan muatan besi Bekas 3.000 MT. Rute Pelayaran dari Batam tujuan Merak.

Kapal TB SBA 01 dan TK KSD 26 diduga melakukan pelanggaran karena diduga kelebihan muatan. Kapal tidak memiliki Sertifikat Radio melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 131 (2) jo Pasal 307 tentang Radio dan Kelengkapan.

Kapal ini tidak disertai SIUPAL, melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 33 jo Pasal 290 tentang Ijin Usaha Angkutan Laut, Sertifikat Keselamatan Kapal Barang melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 130 (1) jo Pasal 171 tentang Sertifikat Keselamatan Kapal.

Kapal tidak memiliki perlengkapan AIS, melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 131 jo Pasal 306 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Keselamatan Kapal.

Penangkapan ini berawal saat KRI Bung Tomo-357 melaksanakan patroli sektor disekitar Perairan Selat Sunda. KRI Bung Tomo-357 mendapatkan kontak kapal pada posisi 05° 47’ 470’’ S – 106° 00’ 411’’ T.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kapal Republik IndonesiaTNI Angkatan Laut
Bagikan15Tweet9KirimKirim
Previous Post

Ahli Tsunami ITB: Perlu Antisipasi Tarikan ke Laut

Next Post

Ternyata Kepiting Bertelur Bisa Diekspor, Ada Batas Penanggalannya

Postingan Terkait

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

6 September 2026
Dentuman Gunung Anak Krakatau

Dentuman Gunung Anak Krakatau

6 September 2026

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Hurikan Lowell Mendekati Kepulauan Hawaii Sebagai Badai Kategori 4

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

Next Post
Kepiting

Ternyata Kepiting Bertelur Bisa Diekspor, Ada Batas Penanggalannya

Komentar tentang post

TERBARU

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

Dentuman Gunung Anak Krakatau

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Hurikan Lowell Mendekati Kepulauan Hawaii Sebagai Badai Kategori 4

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

AmsiNews

REKOMENDASI

Pajak Perusahaan Over the Top Dapat Memperkuat Ekosistem Media

Rumah Sakit Apung Ksatria Airlangga Membantu Pasien di Daerah Terpencil

Badai Beruntun Menghantam Eropa Januari 2026, Cuaca Buruk di Libya Menyebabkan Langit Menguning

Hasil Riset, Vaksin Ampuh Melindungi Dari Covid-19

Indonesia – Malaysia Bahas Penangkapan Kapal Ikan

Ini Laman Pengumuman Calon Mahasiswa Baru UTBK-SNBT Universitas Negeri Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.