Sabtu, Juni 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tug Boat Gandeng Tongkang Ditangkap di Selat Sunda

redaksi
3 Januari 2019
Kategori : Berita
0
KRI Bung Tomo-357

FOTO: TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Kapal Republik Indonesia (KRI) Bung Tomo-357 menangkap Tug Boat (TB) yang menggandeng Tongkang (TK) dengan muatan besi bekas yang melebihi kapasitas, Selasa (1/1). Kapal ini juga tidak dilengkapi dokumen muatan.

Hasil pemeriksaan, Kapal TB SBA 01, dengan tonage 153 GT. Pemilik kapal ini PT Samudera Berdikari Abadi Batam. Sementara TK KSD 26, dengan tonage 2.311 GT, pemilik PT Pelayaran Baramitra Sejahtera Batam, kebangsaan Indonesia.

Jumlah anak buah kapal (ABK) 12 orang (termasuk Nakhoda), dengan muatan besi Bekas 3.000 MT. Rute Pelayaran dari Batam tujuan Merak.

Kapal TB SBA 01 dan TK KSD 26 diduga melakukan pelanggaran karena diduga kelebihan muatan. Kapal tidak memiliki Sertifikat Radio melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 131 (2) jo Pasal 307 tentang Radio dan Kelengkapan.

Kapal ini tidak disertai SIUPAL, melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 33 jo Pasal 290 tentang Ijin Usaha Angkutan Laut, Sertifikat Keselamatan Kapal Barang melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 130 (1) jo Pasal 171 tentang Sertifikat Keselamatan Kapal.

Kapal tidak memiliki perlengkapan AIS, melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 131 jo Pasal 306 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Keselamatan Kapal.

Penangkapan ini berawal saat KRI Bung Tomo-357 melaksanakan patroli sektor disekitar Perairan Selat Sunda. KRI Bung Tomo-357 mendapatkan kontak kapal pada posisi 05° 47’ 470’’ S – 106° 00’ 411’’ T.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kapal Republik IndonesiaTNI Angkatan Laut
Bagikan15Tweet9KirimKirim
Previous Post

Ahli Tsunami ITB: Perlu Antisipasi Tarikan ke Laut

Next Post

Ternyata Kepiting Bertelur Bisa Diekspor, Ada Batas Penanggalannya

Postingan Terkait

Bibit Siklon Tropis 90S Masih Berada di dekat Pulau Enggano Bengkulu

Depresi Tropis Terletak di Laut Cina Timur

6 Juni 2026
Jawa Timur Bagikan Praktik Baik Pengembangan Ekosistem Halal

Jawa Timur Bagikan Praktik Baik Pengembangan Ekosistem Halal

6 Juni 2026

Penguatan Ekosistem Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia

Sisi Gelap Pusat Data Artificial Intelligence: Boros Air dan Listrik

Teknologi Artificial Intelligence Berdampak pada Lingkungan: Mengancam Air, Tanah dan Iklim

Dosen UNG Meriset Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini di Slovakia

Pemodelan Instrumen Penting dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup

Gempa Teluk Tomini M5,6 Guncang Luwuk

Next Post
Kepiting

Ternyata Kepiting Bertelur Bisa Diekspor, Ada Batas Penanggalannya

Komentar tentang post

TERBARU

Depresi Tropis Terletak di Laut Cina Timur

Jawa Timur Bagikan Praktik Baik Pengembangan Ekosistem Halal

Penguatan Ekosistem Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia

Sisi Gelap Pusat Data Artificial Intelligence: Boros Air dan Listrik

Teknologi Artificial Intelligence Berdampak pada Lingkungan: Mengancam Air, Tanah dan Iklim

Dosen UNG Meriset Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini di Slovakia

AmsiNews

REKOMENDASI

KPU Gorontalo Utara Melantik Anggota PAW Panitia Pemungutan Suara

Pelaku Kecurangan UTBK Akan Mendapatkan Hukuman yang Seberat-beratnya

Topan Tapah Mendarat Hari Ini di Pesisir Guangdong

Eduart Wolok: KONASPI Wadah LPTK untuk Mendorong Pengembangan SDM

17 Provinsi Telah Menetapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Gerhana Bulan Total di Lokasi Hiu Paus Botubarani

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.