Senin, Agustus 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ternyata Kepiting Bertelur Bisa Diekspor, Ada Batas Penanggalannya

redaksi
3 Januari 2019
Kategori : Berita
0
Kepiting

FOTO: KKP

KEPITING bertelur termasuk salah satu komoditi yang diminati kalangan tertentu. Namun, komoditi ini tidak sembarangan untuk ditangkap dan diekspor.

Ada batas penanggalan yang dapat dilakukan nelayan penangkap kepiting bertelur dan eksportir. Dalam periode tersebut tidak ada larangan untuk menangkap dan mengirim kepiting bertelur.

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Semarang Raden Gatot Perdana mengatakan, meski pada hari biasa dilarang, namun penangkapan dan pengiriman kepiting bertelur boleh dilakukan dalam periode tiga bulan yang telah ditentukan.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016. Berdasarkan peraturan tersebut, pengiriman kepiting bertelur boleh dilakukan pada rentang 15 Desember 2018 – 5 Februari 2019.

Karena itu, Balai KIPM Semarang akan segera mengekspor kepiting bertelur untuk mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat dalam perayaan Imlek.

“Ini tahun ketiga pemberlakuan aturan tersebut. Tujuannya tidak lain untuk mencukupi permintaan konsumen di luar negeri yang menggemari makanan olahan kepiting saat Imlek tiba,” kata Gatot.

Tata cara ekspor kepiting bertelur diwajibkan berukuran di atas 200 gram per ekor tanpa ada batasan jumlah yang dikirim.*

Tags: BKIPMKepiting bertelur
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Tug Boat Gandeng Tongkang Ditangkap di Selat Sunda

Next Post

Ini Aturan Penangkapan dan Pengiriman Kepiting Bertelur

Postingan Terkait

BMKG Akan Menganalisis Secara Komprehensif Gempa M 7,7 dan Tsunami Laut Flores

BMKG Akan Menganalisis Secara Komprehensif Gempa M 7,7 dan Tsunami Laut Flores

24 Agustus 2026
Badai Tropis Gaenari Akan Melintas di Dekat Taipei Utara Taiwan

Badai Tropis Gaenari Mendarat di Pesisir Fujian Cina

24 Agustus 2026

Pesona Dermaga Luluo: Keindahan Laut, Nelayan dan Kehangatan Masyarakat Pesisir Kabupaten Gorontalo

Pulau Sukun di Laut Flores, Wilayah Terjauh Kabupaten Sikka yang Berbatasan dengan Selayar Sulawesi Selatan

Bantuan Gempa M 7,7 di NTT Jangkau Pulau Kecil Terjauh Kabupaten Sikka di Laut Flores

Dukungan Bantuan Untuk Korban Gempa M 7,7 Laut Flores di Pulau Palue NTT

Selama 3 Hari Badai Tropis Narra Berada di Teluk Tonkin, Ribuan Orang Dievakuasi di Vietnam, 1 Meninggal

Tropical Storm Narra Lingers in the Gulf of Tonkin for Three Days

Next Post
Kepiting

Ini Aturan Penangkapan dan Pengiriman Kepiting Bertelur

Komentar tentang post

TERBARU

BMKG Akan Menganalisis Secara Komprehensif Gempa M 7,7 dan Tsunami Laut Flores

Badai Tropis Gaenari Mendarat di Pesisir Fujian Cina

Pesona Dermaga Luluo: Keindahan Laut, Nelayan dan Kehangatan Masyarakat Pesisir Kabupaten Gorontalo

Pulau Sukun di Laut Flores, Wilayah Terjauh Kabupaten Sikka yang Berbatasan dengan Selayar Sulawesi Selatan

Bantuan Gempa M 7,7 di NTT Jangkau Pulau Kecil Terjauh Kabupaten Sikka di Laut Flores

Dukungan Bantuan Untuk Korban Gempa M 7,7 Laut Flores di Pulau Palue NTT

AmsiNews

REKOMENDASI

Jarang Diteliti, Kelompok Macaca hecki Terlihat di Tibawa

Banjir Bolaang Mongondow Selatan, 29 Rumah Hanyut 1 Jembatan Rusak Berat

Nelayan Mandar di Kwandang, Pulang Saat Lebaran

Topan Co-May Diperkirakan Akan Berbalik ke Laut Cina Timur

Kasus Kapal MV Ever Judger, Nakhoda Perhatikan SOP Pertukaran Informasi

Pemerintah Luncurkan Peta Karang dan Padang Lamun Nasional 2025 sebagai Fondasi Pengelolaan Laut Berkelanjutan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.