Darilaut – Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar seminar nasional di Universitas Negeri Gorontalo UNG), Kamis (13/7). Kegiatan untuk menyemarakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tersebut untuk memberikan pemahaman penanganan tindak pidana merugikan perekonomian negara melalui seminar nasional.
Wakil rektor bidang umum dan keuangan Prof. Dr. Yuniarti Koniyo, menyambut baik kolaborasi UNG dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diwujudkan melalui pemberian seminar nasional.
Menurut Prof. Yuniarti seminar ini sangat penting karena kerugian perekonomian negara, merupakan salah satu tantangan penanganan tindak pidana di Indonesia.
“Melalui seminar ini diharapkan berbagai pihak dapat memberikan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan kejaksaan, dalam tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara,” ujar Yuniarti.
Seminar ini dengan tema optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara.
Hadir dalam kegiatan ini akademisi, sekaligus pakar hukum sebagai narasumber yang disambut antusias ratusan mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi UNG.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, berharap dari seminar nasional, kejaksaan dapat memperoleh masukan untuk mengoptimalisasi kewenangan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara.
Komentar tentang post