Darilaut (UNG) – Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu dan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof. Dr. Eduart Wolok, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan ini berlangsung di kantor Bupati Boalemo, pada Rabu (24/7).
Rektor mengatakan penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk mendukung transformasi UNG yang sebelumnya berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Dalam penandatanganan ini UNG akan memperoleh hibah tanah 50 hektar di Kabupaten Boalemo.
Pemerintah Kabupaten Boalemo memiliki komitmen untuk memajukan pendidikan di Gorontalo khususnya di Kabupaten Boalemo.
Rektor mengatakan Universitas Negeri Gorontalo sebagai institusi pendidikan tinggi yang ada di Provinsi Gorontalo siap untuk menjadi mitra, terus mendukung berbagai macam program dan kegiatan terkait hal tersebut.
Penandatanganan Mou antara Pemda Boalemo dan UNG juga disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Perguruan Tinggi Suharti, Ph.D.