Darilaut (Marisa) – DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Pansus II tengah menggodok 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di antaranya Ranperda tentang Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi, serta Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Untuk Ranperda Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sebagaimana dijelaskan Ketua Pansus II, Rizal Thaib Pasuma, merupakan usul inisiatif DPRD Pohuwato, sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan pemerintah dan DPRD terhadap para penyandang Disabilitas.
“Bicara disabilitas, ini usul inisiatif DPRD. Tujuannya agar bagaimana penyandang disabilitas ini diperhatikan oleh pemerintah. Artinya ini bentuk perhatian kita kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” kata Rizal Pasuma, Senin (13/2/2023).
Selain itu, politisi Golkar dapil Popayato grup itu menjelaskan berkaitan dengan dua buah Ranperda lainya tentang pajak dan retribusi diharapkanya akan membawa dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Besar harapan kami di DPRD khususnya di Pansus agar Ranperda ini jadi Perda terbaik dan bisa membawa perubahan bagi daerah dan masyarakat Pohuwato,” ujarnya.
Sementara itu, dua Pansus lainya juga tengah membahas 5 buah Ranperda. Masing-masing Ranperda pengarusutamaan gender, Ranperda ketahanan pangan, Ranperda pengakuan penghormatan dan perlindungan terhadap kesatuan masyarakat adat, Ranperda inovasi daerah serta Ranperda penataan sistem drainase. (yaz)
Komentar tentang post