Darilaut (Marisa) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada proses kepengurusan administrasi kenaikan pangkat (Kenpa) di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, mengundang tanggapan Srikandi PDI Perjuangan, Iriyanti S. Latif.
Sebagai bagian dari komisi I yang membidangi pemerintahan dan aparatur, Iriyanti menyayangkan jika praktik kotor seperti itu terjadi di Bumi Panua.
“Sangat disayangkan jika masih ada praktek-praktek seperti itu. Padahal dizaman saya masih di birokrasi ya semua berproses sebagaimana mestinya, tidak ada pungutan ini dan itu,” ucap mantan ASN Pemkab Pohuwato itu, Ahad (5/2/2023).
Praktik pungli, terjadi bukan hanya karena ada niat oknum pelaku yang dengan sengaja ingin memanfaatkan momen-momen tertentu.
Namun, menurut Iriyanti, tidak sedikit praktik pungli terjadi dikarenakan keinginan dan kemauan oleh korban yang menginginkan sesuatu dengan instan. Proses pengurusan administrasi kenaikan pangkat pun menurutnya rawan terjadi pungli karena keinginan oleh oknum ASN (aparatur sipil negara).
“Misalnya kan kenaikan pangkat, itu kan sudah ada ketentuan, syarat dan sebagainya dan itu diurus sendiri. Cuma karena ingin instan jadi ada dugaan menggunakan jasa orang lain untuk mempercepat, padahal diurus sendiri pun bisa,” katanya.
Komentar tentang post