“Sehingga ini juga perlu menjadi bahan evaluasi di masing-masing OPD dan di BKPSDM. Misalnya untuk Kenpa, pelayanannya dibuat bergilir dan difokuskan per OPD. Agar kemudian ASN-ASN kita bisa mengurusi segala sesuatu itu sendiri dengan mudah.”
Masih adanya dugaan praktik pungli pun menjadi tamparan keras sekaligus menjadi momentum untuk kembali mengevaluasi setiap layanan yang ada di pemerintah daerah.
Perbaikan-perbaikan dengan terus melakukan pengawasan di masing-masing OPD pun menurutnya akan meminimalisir praktik pungli yang kerap meresahkan.
“Ini juga menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan. Tentu ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah semata, tapi menjadi tugas kita bersama. Semua kita bertanggungjawab untuk mengawal, mengawasi dan menjaga sistem pelayanan di pemerintahan jauh dari praktik-praktik kotor. Tujuanya tentu menjadikan Kabupaten Pohuwato lebih baik lagi,” ujarnya. (yaz)





Komentar tentang post