Dalam upaya mengurangi indikator kerja paksa dan perdagangan orang pada sektor perikanan tangkap di Indonesia, DFW-Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia (YPPI) mengimplementasikan program Safeguarding Against and Addressing Fishers’ Exploitation at Sea (SAFE Seas).
Menurut National Project Coordinator SAFE Seas dari Plan Indonesia, Roosa Sibarani, proyek SAFE Seas akan dilaksanakan di 3 kabupaten di Jawa Tengah yaitu Pemalang, Tegal dan Brebes dan berfokus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama calon awak kapal ikan untuk memahami hak-hak pekerja sehingga tidak menjadi korban.
“Kami akan bekerja dengan berbagai pihak di pusat dan daerah untuk mengurangi indikator kerja paksa dan perdagangan orang pada sektor perikanan tangkap di Indonesia,” kata Roosa.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar mengatakan, sejauh ini KKP telah mengeluarkan regulasi terkait HAM Perikanan, asuransi dan Perjanjian Kerja Laut. Regulasi tersebut merupakan upaya untuk melindungan awak kapal perikanan.
Hingga Agustus tahun ini, KKP telah berhasil memfasilitasi 22.000 Perjanjian Kerja Laut awak kapal perikanan dan 72.000 asuransi mandiri oleh pemilik kapal kepada ABK.*





Komentar tentang post