“Sebelumnya juga telah dipulangkan secara bertahap sebanyak 33 ABK pada tanggal 27 Oktober 2020 dan 42 ABK pada tanggal 3 November 2020,” kata Agus.
Sebanyak 88 ABK WNI yang difasilitasi kepulangannya oleh Pemerintah Indonesia tersebut bekerja pada 7 kapal ikan Long Xing (621,622,623,625,626,627, dan 628) milik perusahaan Dalian Ocean Fisihing.
Sebelumnya, perusahaan yang sama yang telah melakukan pemulangan 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara.
Dirjen Agus juga mengatakan bahwa keberhasilan repatriasi ini merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu China Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020.
Adapun keberhasilan pemulangan ABK WNI ini juga tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh KBRI Dakar yang telah memberikan bantuan selama ABK WNI tertahan kepulangannya di Senegal.
Dengan melakukan pendekatan kepada otoritas maritim setempat yang telah mengijinkan ABK WNI tersebut turun atau mendarat di Dakar, Senegal, sehingga dapat dipulangkan melalui jalur udara.
Kementerian Perhubungan juga telah memanggil perusahaan-perusahaan penyalur ABK WNI dalam rangka mengupayakan kontribusi perusahaan penyalur dalam penanganan permasalahan ini.
Begitu juga dengan Kementerian Luar Negeri RI yang senantiasa berupaya membangun kerja sama yang lebih baik dengan Pemerintah RRT untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan, termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.





Komentar tentang post