Darilaut – Sebanyak 157 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI), termasuk 2 jenazah, telah dipulangkan ke Indonesia. Para ABK ini bekerja di 12 kapal ikan China.
Repatriasi ke Indonesia melalui Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, dengan menggunakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya, pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kota Bitung berhasil memfasilitasi kepulangan 157 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Proses debarkasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keseluruhan ABK telah jalani rapid test di atas kapal dengan hasil non-reaktif.
Selanjutnya mereka tetap jalani tes PCR dan karantina di rumah singgah yang disiapkan Pemprov Sulut.
Sementara 2 jenazah ABK WNI yang diduga meninggal karena sakit akan jalani proses otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.
Keberhasilan repatriasi ini merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020.
Repatriasi menggunakan langsung kapal ikan ke Indonesia merupakan yang pertama kali dilakukan.
Memulangkan ABK yang stranded di berbagai lokasi di dunia di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan terbesar karena banyak pelabuhan laut dunia melarang penurunan awak kapal.
Komentar tentang post