Minggu, Mei 31, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

14 ABK yang Bekerja di Kapal Perikanan China Tiba di Indonesia

redaksi
8 Mei 2020
Kategori : Berita
0
14 ABK yang Bekerja di Kapal Perikanan China Tiba di Indonesia

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, M Zulficar Mochtar menjemput 14 anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal perikanan China. Para ABK yang berangkat dari Korea Selatan dan tiba Jumat (8/5) sore, juga dijemput oleh Kementerian Luar Negeri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pihak lainnya. FOTO: ISTIMEWA

Kejadian yang dialami oleh awak kapal perikanan asal Indonesia di kapal Cina dan terbongkar oleh otoritas pemerintah Korea Selatan merupakan puncak dari gunung es dari praktik kerja paksa yang masih terjadi dan perlu upaya keras dari semua pihak untuk melakukan pencegahan.

“Ini momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi, perbaikan tata kelola aturan dan mekanisme rekruitmen dan pengiriman awak kapal perikanan ke luar negeri yang saat ini masih multi channel sehingga meyulitkan pengawasan dan belum memberikan perlindungan maskimal bagi awak kapal perikanan di luar negeri,” kata Abdi.

Seperi diketahui, mekanisme pengiriman awak kapal perikanan ke luar negeri saat ini dilakukan melalui 5 jalur dan aturan yaitu oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TIK, pemerintah daeeah dan jalur mandiri melalui kerjasama bisnis.

Akibat kondisi ini upaya pengawasan awak kapal perikanan di luar negeri menjadi sulit dilakukan.

“KBRI akhirnya sulit mendekteksi keberadaan mereka untuk melakukan monitoring dan pengawasan karena aturan tiap-tiap instansi pengirim berbeda,” kata Abdi.

Undang-Undang No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Buruh Migran sudah mengamanatkan hal ini tapi aturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah belum dikelaurkan oleh pemerintah.

Halaman 2 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: ChinaperbudakanPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan41Tweet3KirimKirim
Previous Post

Ikan Kembung Kaya Omega 3

Next Post

Peneliti Berkolaborasi untuk Riset Penanganan Pandemi Covid-19

Postingan Terkait

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

30 Mei 2026
Jangmi Meningkat Menjadi Badai Tropis Parah, Berdampak Terhadap Kondisi Cuaca di Sulawesi Utara

Badai Tropis Parah Jangmi Akan Menguat Menjadi Topan di Laut Filipina

30 Mei 2026

Temuan Penting Laporan Terbaru WMO

Lebih Banyak Rekor Suhu Terpanas Global di Masa Depan

UNG Menyembelih 21 Hewan Kurban

Banjir Gorontalo Utara, Tim Gabungan Bersihkan Lumpur dan Buka Akses Jalan

Sudah 17 Kali Kongo Menghadapi Virus Ebola

WHO Menyerukan Gencatan Senjata di Tengah Wabah Ebola di Kongo

Next Post
Ini Daftar Riset dan Teknologi Penanganan Virus Corona di Indonesia

Peneliti Berkolaborasi untuk Riset Penanganan Pandemi Covid-19

Komentar tentang post

TERBARU

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

Badai Tropis Parah Jangmi Akan Menguat Menjadi Topan di Laut Filipina

Temuan Penting Laporan Terbaru WMO

Lebih Banyak Rekor Suhu Terpanas Global di Masa Depan

UNG Menyembelih 21 Hewan Kurban

Banjir Gorontalo Utara, Tim Gabungan Bersihkan Lumpur dan Buka Akses Jalan

AmsiNews

REKOMENDASI

Data Copernicus Dukung Pemantauan Banjir di Pantai Eropa

Kapal Vietnam Ditangkap di Natuna Utara

Survei Tsunami Palu, Contoh Kerjasama Peneliti Luar Negeri dan Indonesia

Topan Judy Mendarat di Vanuatu

Apa itu Sistem Peringatan Dini?

Talas dan Noru Topan Nomor 15 dan 16

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.