MASIH ingat dengan Ansar Rahman, seorang nelayan, nakhoda sekaligus pemilik kapal ikan Putra Laut?
Kapal ikan Putra Laut pernah menjadi viral di media sosial pada Februari 2017 karena melepas paus orca (Killer Whale, Orcinus orca) di perairan Taludaa, Gorontalo.
Ketika orca ini masuk dalam jaring kapal ikan Putra Laut, Ansar –biasa disapa Ka Bengi – langsung meminta anak buah kapal untuk melepas paus pembunuh ini. Caranya, dengan merobek jaring.
Sejumlah nelayan berjibaku melepas paus pembunuh tersebut, meski hasil tangkapan ikannya ikut terlepas.
Kini kapal ikan “Putra Laut” sudah berganti pemilik. Ansar sudah menjual kapal ikan itu.
Sebagai ganti, Ansar membuat kapal ikan “Putra Lestari”.
Setelah kapal ikan Putra Lestari beroperasi, Ansar (40 tahun) diminta mengurus kapal ikan Inka Mina 918.
Berbeda dengan Putra Lestari yang pengurusan izin kapal di Gorontalo karena dibawah 30 GT (gross tonnage), untuk menjalankan Inka Mina harus ke Jakarta, di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kapal ikan Inka Mina 918 sudah beberapa kali berganti pengurus. Kapal ikan bantuan pemerintah ini, mulanya untuk menangkap ikan tuna.
Bantuan ini diberikan untuk koperasi Tonala, di Tombulilato, Kabupaten Bone Bolango.
Karena biaya operasional yang tinggi, kapal ikan ini tidak jalan. Kapal yang mulanya untuk menangkap tuna dialihkan menjadi purse seine.
Tiga kali yang mengurus kapal ikan bantuan ini berganti. Setelah kapal ikan ini tidak beroperasi, Ansar diminta untuk mengelola Inka Mina 918.
Pengurusan izin kapal dilakukan Ansar pada September 2017. Desember pengurusan izin di KKP keluar. Saat itu, pengurusan izin dilakukan dengan dampingan staf Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.

Untuk perpanjangan izin, pada Agustus 2018, Ansar mulai mengurus segala keperluan. Berkas dilengkapi dan langsung ke kantor KKP di Jakarta.
“Sudah dua kali ke Jakarta, izin belum keluar,” kata Ansar, Senin (7/1).
Untuk melengkapi berkas Inka Mina 918, Januari ini akan ke Jakarta lagi.
Menurut Ansar, untuk menjalankan kapal ikan Inka Mina 918 cukup banyak ongkos yang keluar. Bukan hanya operasional, pengurusan perpanjangan izin kapal di Jakarta pun biayanya cukup besar.
Dari Gorontalo ke Jakarta, menggunakan pesawat, biaya penginapan dan lain-lain.
Ansar mengharapkan pengurusan izin kapal ikan di atas 30 GT bisa dilakukan di daerah. Agar berkas yang belum lengkap, langsung diketahui dan diperbaiki.*
Komentar tentang post