Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi penyusunan RZWP3K untuk provinsi-provinsi yang belum maupun yang sudah memiliki Perda.
Dalam acara ini juga di sosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Sempadan Pantai.*
Halaman 2 dari 2





Komentar tentang post