Namun, upaya refloating ini tidak berhasil dan tampaknya tidak ada pergerakan kapal.
Dalam sebuah pernyataan, Evergreen mengatakan General Average telah dinyatakan “mengingat meningkatnya biaya yang timbul dari upaya berkelanjutan untuk mengapungkan kembali kapal.”
General Average adalah prinsip hukum maritim yang mengharuskan pemilik kapal dan kepentingan kargo berbagi secara proporsional dalam biaya yang terkait dengan penyelamatan kapal.
Saat General Average diumumkan, pemilik kargo diwajibkan untuk berkontribusi pada dana General Average sebelum kargo mereka dapat dilepaskan.
Evergreen menyatakan hal serupa pernah terjadi setahun lalu dengan insiden Ever Given yang kandas di Terusan Suez.
Hingga kemarin, dua kapal keruk clamshell telah bekerja untuk menghilangkan sedimen yang ada di sekitar kapal yang kandas.
Upaya mengapungkan kembali kapal ini pada hari Rabu melibatkan enam kapal tunda yang ditarik dari buritan.
Ini mengikuti upaya awal untuk mengapungkan kembali kapal pada Selasa sore—menggunakan lima kapal tunda. Keduanya tidak berhasil.
Para pejabat setempat mengatakan upaya lain untuk mengapungkan kapal Ever Forward akan dilakukan pada 3 – 4 April.
Jika upaya ini tidak berhasil, Penjaga Pantai telah mengindikasikan untuk pemindahan kontainer.





Komentar tentang post