Menurut Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf, selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga terus mendorong langkah-langkah preventif dalam penanganan kasus-kasus destructive fishing. Di antaranya melalui kampanye dan sosialisasi yang terus dilaksanakan di lokasi rawan destructive fishing.
Halid mengatakan sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya juga terus diperkuat.
“Pendekatan yang kami kedepankan adalah pencegahan melalui pemberian pemahaman, namun apabila hal tersebut diabaikan maka kami dan aparat penegak hukum lainnya tentu akan mengambil langkah tegas,” ujar Halid.





Komentar tentang post