Darilaut – Sejumlah negara kepulauan secara bersama mencegah buangan bahan kimia dan limbah berbahaya ke laut. Upaya bersama tersebut juga akan mencegah pelepasan sampah laut di negara-negara kepulauan dalam waktu lima tahun.
Dalam keterangan pers Unep.org (7/6) Thirty-three Small Island Developing States (SIDS) atau 33 Negara Berkembang Pulau Kecil, mengambil langkah signifikan menuju lingkungan yang lebih bersih.
Prakarsa secara global ini untuk menghindari sampah laut dan mengelola bahan kimia dan limbah berbahaya secara berkelanjutan.
Laporan PBB karena ukuran pulau yang kecil, kapasitas pembuangan yang terbatas, dan biaya ekspor yang mahal, lebih dari 80 persen limbah salah kelola di SIDS berakhir di laut.
Hal ini menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, percepatan efek perubahan iklim melalui emisi dari limbah, hilangnya pendapatan pariwisata nasional, dan dampak kesehatan bagi masyarakat lokal yang terpapar polusi.
Diluncurkan pada Konferensi Para Pihak Konvensi Basel, Rotterdam, dan Stockholm di Jenewa, Program Implementing Sustainable Low and Non-chemical Development in Small Island Developing States (ISLANDS) senilai $515 juta akan membantu negara-negara kepulauan di Atlantik, Karibia, India dan wilayah lautan Pasifik.
Prakarsa tersebut akan mencegah pelepasan lebih dari 23.000 metrik ton bahan kimia beracun dan lebih dari 185.000 metrik ton sampah laut pada tahun 2027.
Komentar tentang post