Dari proposal yang diadopsi, disepakati bahwa perdagangan internasional dalam 4 spesies burung, 100 spesies hiu dan pari, 50 spesies kura-kura dan penyu, 160 spesies amfibi, dan 150 spesies pohon akan diatur di bawah CITES.
Perluasan ini mencerminkan urgensi ekologis. Penambahan tersebut merupakan simbol dari pemahaman yang berkembang tentang seberapa dalam hewan dan tumbuhan liar terjalin dalam budaya, mata pencaharian, ekonomi, dan kelangsungan hidup kita sendiri.
Namun, pertumbuhan membawa kompleksitas. Keputusan ilmiah, hukum, dan manajemen kini harus melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, lebih banyak data, dan lebih banyak risiko daripada sebelumnya.
Hal ini membutuhkan disiplin, inklusivitas, dan perangkat yang lebih tajam. Laporan Perdagangan Satwa Liar Dunia CITES, menyebutkan setengah abad yang lalu, sebagian besar satwa liar yang diperdagangkan berasal dari alam liar.
Namun, saat ini, sebagian besar perdagangan melibatkan spesies dari fasilitas penangkaran atau pembibitan tanaman, yang diproduksi dengan persyaratan dan ketentuan yang ketat.
Kita menyaksikan evolusi perdagangan satwa liar internasional, dan Konvensi tersebut terus berkembang dan beradaptasi untuk mengatasi tantangan dan peluang terkait.
Lebih jauh, selama bertahun-tahun, Para Pihak Konvensi semakin khawatir tentang ancaman eksploitasi berlebihan dan telah memperluas cakupan spesies yang termasuk dalam Lampiran, yang sekarang mencantumkan lebih dari 800 spesies pohon dan 2.000 spesies laut.




