Selasa, September 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

66 Ribu Awak Kapal Perikanan Telah Diasuransikan

redaksi
26 Juli 2019
Kategori : Berita
0
66 Ribu Awak Kapal Perikanan Telah Diasuransikan

Awak kapal perikanan. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Tercatat hingga Selasa (23/7) sebanyak 66.973 awak kapal perikanan yang tersebar di 26 pelabuhan di Indonesia telah diasuransikan secara mandiri oleh pemilik kapal selaku pemberi kerja.

Penyedia layanan asuransi di 26 pelabuhan tersebut adalah BPJS Ketenagakerjaan, Jasindo, dan Jiwasraya. Adapun jumlah Perjanjian Kerja Laut (PKL) sebanyak 18.785 orang di 12 pelabuhan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar mengatakan, PKL dan asuransi bagi awak kapal perikanan merupakan bentuk nyata perlindungan kepada pekerja pada kapal penangkap ikan dalam upaya menerapkan prinsip-prinsip HAM pada usaha perikanan tangkap.

Sampai dengan akhir 2019, seluruh pelabuhan UPT Pusat akan menerapkan dan mensyaratkan PKL dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Penerapan HAM Perikanan ini sejalan dengan beberapa Permen terkait yang telah dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Regulasi tersebut masing-masing Permen KP No 35 Tahun 2015 tentang Sistem dan Sertifikasi HAM pada Usaha Perikanan, Permen KP No 42 Tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan. Kemudian, Permen KP No 2 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Mekanisme Sertifikasi HAM Perikanan dan Kepmen KP No 84 Tahun 2018 tentang Tim HAM Perikanan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Awak Kapal PerikananKKPPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan24Tweet1KirimKirim
Previous Post

KKP Dorong Awak Kapal Perikanan Dibekali Asuransi dan Kontrak Kerja

Next Post

Alor Gelar Festival Panggil Dugong

Postingan Terkait

Penyelundupan 3.000 kg Sianida Asal Filipina di Gorontalo Digagalkan TNI Angkatan Laut

Penyelundupan 3.000 kg Sianida Asal Filipina di Gorontalo Digagalkan TNI Angkatan Laut

22 September 2026
Curah Hujan Masih Kategori Rendah Hingga Menengah

Awal Musim Hujan Mengalami Kemunduran, Puncaknya Bulan Desember dan Januari-Februari 2027

22 September 2026

Kemarau Masih Panjang, El Niño dan Indian Ocean Dipole Perparah Kekeringan

Temuan Utama Bencana Geologis Himalaya, Kenaikan Suhu yang Cepat Perparah Kerusakan

Analisis Rangkaian Bencana Geologis Himalaya yang Menghantam Nepal

Para Pemimpin Muda Menyerukan Tindakan Nyata untuk Pembangunan Berkelanjutan

Topan Dujuan Telah Menjauh dari Jepang

Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

Next Post
Alor Gelar Festival Panggil Dugong

Alor Gelar Festival Panggil Dugong

Komentar tentang post

TERBARU

Penyelundupan 3.000 kg Sianida Asal Filipina di Gorontalo Digagalkan TNI Angkatan Laut

UNG dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Bahas Kerja Sama Strategis

Awal Musim Hujan Mengalami Kemunduran, Puncaknya Bulan Desember dan Januari-Februari 2027

Kemarau Masih Panjang, El Niño dan Indian Ocean Dipole Perparah Kekeringan

Temuan Utama Bencana Geologis Himalaya, Kenaikan Suhu yang Cepat Perparah Kerusakan

Analisis Rangkaian Bencana Geologis Himalaya yang Menghantam Nepal

AmsiNews

REKOMENDASI

Bahaya Mikroplastik, Menteri KKP Mengajak untuk Menjaga Produk Perikanan Bermutu

Dulu, Telur Maleo Dijadikan Sebagai Cenderamata

Pendaftaran Online UTBK-SNBT 2026 Hingga 7 April

Bibit Siklon Tropis Mendarat di Pulau Hainan Cina

Sofyan Jakfar: Netralitas ASN Kunci Pilkada Bersih dan Demokratis

Siklon Tropis Errol Terletak di Selatan Pulau Sumba NTT

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.