Tanpa penetapan status tersebut, menurut Koalisi, mobilisasi bantuan lintas daerah, pengerahan sumber daya, dan dukungan anggaran berisiko terus berjalan lambat, parsial, dan tidak sebanding dengan skala kerusakan serta jumlah korban.
Penetapan Bencana Nasional adalah prasyarat penting untuk memastikan respon darurat yang terukur, terkoordinasi lintas sektor, dan secara eksplisit mengintegrasikan perspektif gender, disabilitas, dan inklusi sosial dalam seluruh tahap penanganan bencana.
Koalisi juga meminta pemerintah wajib memastikan adanya mekanisme pencegahan, pelaporan, dan penanganan kekerasan berbasis gender di lokasi pengungsian dan wilayah terdampak; termasuk menyediakan ruang aman, informasi layanan, dan jalur rujukan yang jelas ke UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), layanan kesehatan, dan aparat penegak hukum.
Wakil Direktur Program KAPAL Perempuan, Ulfa Kasim, mengatakan, di banyak titik, akses jalan masih terputus, jaringan komunikasi lumpuh, dan pendataan penyintas belum lengkap. Laporan dari lapangan menunjukkan perempuan kehilangan sumber penghasilan dan alat kerja, sementara tetap memikul tanggung jawab utama pengasuhan anak, lansia, dan anggota keluarga sakit atau disabilitas.
Badai tropis yang disebut Senyar (04B) di dekat Langsa atau Aceh Timur, Selat Malaka, pada Rabu (26/11). Selanjutnya, siklon tropis ini bergerak ke barat menuju daratan Provinsi Aceh dan mendarat di dekat Langsa membawa hujan sangat lebat dan angin kencang.




