Senin, Juni 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

AIS Berbeda dengan VMS

redaksi
14 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
Uji Coba Penerapan AIS Kelas B

Automatic Identification System atau Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) Kelas B. FOTO: DITJEN HUBLA

Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemasangan dan Pengaktifan AIS Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia akan diberlakukan mulai tanggal 20 Agustus 2019. Kapal yang berlayar di perairan Indonesia diwajibkan memasang dan mengaktifkan AIS.

AlS adalah sistem pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL) untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, Stasiun Vessel Traffic Services (VTS), dan/atau stasiun radio pantai (SROP).

Ada dua kelas tipe AIS yang yaitu AIS Kelas A dan AIS Kelas B. AIS Kelas A, wajib dipasang dan diaktifkan pada Kapal Berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia.

AIS Kelas B juga wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal-kapal berbendera Indonesia dengan ketentuan antara lain, Kapal Penumpang dan Kapal Barang Non Konvensi berukuran paling rendah GT 35, serta Kapal yang berlayar antar lintas negara atau yang melakukan barter-trade atau kegiatan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Yang wajib memasang dan mengaktifkan AIS Kelas B adalah Kapal Penangkap Ikan yang berukuran paling rendah GT 60.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: AISDitjen Perhubungan Lautillegal fishingkapalkapal ikan
Bagikan44Tweet20KirimKirim
Previous Post

AIS Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran

Next Post

Tim Ekspedisi Destana Tsunami Jelajahi 512 Desa

Postingan Terkait

Mekkhala Makin Menguat, Berpotensi Menjadi Topan Super di Laut Filipina

Mekkhala Makin Menguat, Berpotensi Menjadi Topan Super di Laut Filipina

22 Juni 2026
Kondisi Gerah di Indonesia Bukan Gelombang Panas

Tahun 2025 Rekor Baru Kandungan Panas Laut di Kawasan Asia

22 Juni 2026

Asia Mengalami Pemanasan Lebih Cepat

Panas, Banjir dan Gelombang Panas Meluas di Asia Tahun 2025

WMO Menyoroti  Siklon Senyar dan Curah Hujan di Asia

Topan Mekkhala Menguat di Laut Filipina, Akan Berbelok di Tenggara Taiwan

Kerja Sama UNG dan Pemerintah Parigi Moutong Berfokus pada Program Afirmasi Fakultas Kedokteran

Pengunjung Hiu Paus Botubarani Membludak di Akhir Pekan, Senin Antrian 232 Orang

Next Post
Tim Ekspedisi Destana Tsunami Jelajahi 512 Desa

Tim Ekspedisi Destana Tsunami Jelajahi 512 Desa

Komentar tentang post

TERBARU

Mekkhala Makin Menguat, Berpotensi Menjadi Topan Super di Laut Filipina

Tahun 2025 Rekor Baru Kandungan Panas Laut di Kawasan Asia

Asia Mengalami Pemanasan Lebih Cepat

Panas, Banjir dan Gelombang Panas Meluas di Asia Tahun 2025

WMO Menyoroti  Siklon Senyar dan Curah Hujan di Asia

Topan Mekkhala Menguat di Laut Filipina, Akan Berbelok di Tenggara Taiwan

AmsiNews

REKOMENDASI

Waspada Potensi Curah Hujan Tinggi dan Kekeringan Meteorologis 10 Hari ke Depan

Momen Tahun Baru Sebagian Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan

Pergerakan Arus Global di Perairan Gorontalo, Teluk Tomini

Ini Status Izin Kapal yang Dikeluhkan Nelayan Gorontalo

Enam Pelabuhan Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi

Badai Tropis Guchol Terbentuk di Laut Filipina

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.