Senin, April 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ini Status Izin Kapal yang Dikeluhkan Nelayan Gorontalo

redaksi
31 Desember 2018
Kategori : Berita
0
Kapal ikan

Ilustrasi kapal ikan di Pelabuhan Inengo, Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Sejumlah nelayan Gorontalo mengeluhkan sulitnya mengurus izin kapal ikan di atas 30 GT (gross tonnage) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Total jumlah kapal di atas 30 GT di Gorontalo sebanyak 15 unit.

Dari 15 unit tersebut, statusnya hingga saat ini, sebanyak sembilan kapal belum mengajukan perizinan atau perpanjangan. Kapal ikan ini ada yang izinnya masih berlaku atau baru habis.

Tiga kapal ikan sementara proses cek fisik dan satu sementara verifikasi data perizinan. Satu kapal lagi sudah menandatangani untuk pembayaran Pungutan Hasil Perikanan (PHP).

“Satu permohonan ditolak karena dokumen persyaratan banyak yang belum lengkap,” kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Mochtar M.Sc, Sabtu (31/12) sore ini.

Dalam pengoperasian kapal ikan, tidak semua perizinan ada di KKP. “Di KKP SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan),” kata Zulficar.

Pemilik atau koperasi yang mewadahi kapal ikan tersebut harus mengurus izin lainnya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Izin dari Kemenhub ini terkait dengan surat ukur, gross akte, dan lain-lain.

Seperti ditulis laman resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo, sejumlah nelayan mengeluhkan sulit mengurus izin kapal ikan di atas 30 GT ke KKP. Akibat perizinan yang sulit dan berbelit-belit, mereka terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena memaksa melaut tanpa dokumen di tangan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: gorontalokapal ikanKKP
Bagikan13Tweet4KirimKirim
Previous Post

Tahun 2019, Target Wisatawan Mancanegara ke Sulawesi Utara 200 Ribu Orang

Next Post

Semarak Pesta Tahun Baru di Pantai Manado

Postingan Terkait

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

20 April 2026
BMKG: Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

20 April 2026

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Next Post
Tahun Baru di Manado

Semarak Pesta Tahun Baru di Pantai Manado

Komentar tentang post

TERBARU

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

AmsiNews

REKOMENDASI

Ratusan Rumah Rusak Terdampak Gempa Banten M 6,6

Diskusi ISKINDO, Sampah di Teluk Jakarta dari Daratan

Juli 2023 Lebih Dari 6,5 Miliar Orang Terpapar Panas Akibat Perubahan Iklim

BPPT Luncurkan AIS Kelas B

Indonesia Siap Patuhi Batasan Kandungan Sulfur Bahan Bakar Kapal

Topan Tapah Mendarat Hari Ini di Pesisir Guangdong

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.