Jumat, Juli 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ini Status Izin Kapal yang Dikeluhkan Nelayan Gorontalo

redaksi
31 Desember 2018
Kategori : Berita
0
Kapal ikan

Ilustrasi kapal ikan di Pelabuhan Inengo, Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Sejumlah nelayan Gorontalo mengeluhkan sulitnya mengurus izin kapal ikan di atas 30 GT (gross tonnage) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Total jumlah kapal di atas 30 GT di Gorontalo sebanyak 15 unit.

Dari 15 unit tersebut, statusnya hingga saat ini, sebanyak sembilan kapal belum mengajukan perizinan atau perpanjangan. Kapal ikan ini ada yang izinnya masih berlaku atau baru habis.

Tiga kapal ikan sementara proses cek fisik dan satu sementara verifikasi data perizinan. Satu kapal lagi sudah menandatangani untuk pembayaran Pungutan Hasil Perikanan (PHP).

“Satu permohonan ditolak karena dokumen persyaratan banyak yang belum lengkap,” kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Mochtar M.Sc, Sabtu (31/12) sore ini.

Dalam pengoperasian kapal ikan, tidak semua perizinan ada di KKP. “Di KKP SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan),” kata Zulficar.

Pemilik atau koperasi yang mewadahi kapal ikan tersebut harus mengurus izin lainnya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Izin dari Kemenhub ini terkait dengan surat ukur, gross akte, dan lain-lain.

Seperti ditulis laman resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo, sejumlah nelayan mengeluhkan sulit mengurus izin kapal ikan di atas 30 GT ke KKP. Akibat perizinan yang sulit dan berbelit-belit, mereka terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena memaksa melaut tanpa dokumen di tangan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: gorontalokapal ikanKKP
Bagikan13Tweet4KirimKirim
Previous Post

Tahun 2019, Target Wisatawan Mancanegara ke Sulawesi Utara 200 Ribu Orang

Next Post

Semarak Pesta Tahun Baru di Pantai Manado

Postingan Terkait

Depresi Tropis Sedang Berkembang di Laut Filipina

Depresi Tropis Sedang Berkembang di Laut Filipina

23 Juli 2026
Pembangunan Dermaga Tambang Nikel di Morowali Tanpa Izin Pemanfaatan Ruang Laut

Mineral Kritis: Dari Litium di Argentina, Kobal di Kongo Hingga Nikel di Indonesia

23 Juli 2026

Republik Demokratik Kongo Penghasil 70 Persen Kobal Dunia

47 Mineral Kritis Indonesia, Apa Saja?

Sekjen PBB, Permintaan Mineral Kritis Meningkat di Pasar Global

Badan Geologi Identifikasi Sebaran 47 Komoditas Mineral Kritis

Dewan Keamanan PBB Bahas Mineral Kritis, Khawatir Dikendalikan Kelompok Bersenjata dan Ilegal

AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Perbaiki Relasi Tidak Adil antara Platform AI dan Penerbit Berita

Next Post
Tahun Baru di Manado

Semarak Pesta Tahun Baru di Pantai Manado

Komentar tentang post

TERBARU

Depresi Tropis Sedang Berkembang di Laut Filipina

Mineral Kritis: Dari Litium di Argentina, Kobal di Kongo Hingga Nikel di Indonesia

Republik Demokratik Kongo Penghasil 70 Persen Kobal Dunia

47 Mineral Kritis Indonesia, Apa Saja?

Sekjen PBB, Permintaan Mineral Kritis Meningkat di Pasar Global

Badan Geologi Identifikasi Sebaran 47 Komoditas Mineral Kritis

AmsiNews

REKOMENDASI

Taiwan Bersiap Menghadapi Topan Super Ragasa

Jambura Medical and Health Science Journal Raih Akreditasi Sinta 3

Badai Tropis Fina Akan Berdampak Cuaca Ekstrem di Wilayah Timur Indonesia

Dekade Terakhir 2,5 Juta Kematian Karena Tenggelam

DIY Rugi Rp 2 Miliar Akibat Gelombang Tinggi

Banjir yang Melanda Bone Bolango Telah Surut

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.