Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang fundamental. Jurnalis memainkan peran penting sebagai pengawal informasi dan pelapor kebenaran kepada publik. Namun, praktik kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi momok yang mencederai kebebasan pers, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Gorontalo, yang dikenal sebagai wilayah dengan perkembangan media yang cukup dinamis, juga tidak luput dari kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Sepanjang tahun 2024, beberapa kasus kekerasan terhadap jurnalis telah terjadi, baik dalam bentuk ancaman verbal, intimidasi, penganiayaan fisik, hingga perampasan alat kerja. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tentang keberlangsungan kebebasan pers di Gorontalo. Di sisi lain, perlindungan terhadap jurnalis sering kali dianggap belum maksimal, baik dari sisi regulasi, penegakan hukum, maupun peran perusahaan media.
Diskusi ini merupakan momentum penting untuk membangun ekosistem pers yang lebih aman dan berdaya di Gorontalo. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan dapat tercipta sinergi untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari ancaman dan kekerasan, serta mendorong terciptanya kebebasan pers yang lebih kokoh.
Di akhir kegiatan, organisasi-organisasi wartawan dan lembaga yang hadir sepakat untuk berkoalisi memutus rantai kekerasan terhadap jurnalis di Gorontalo.