Kamis, Juni 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

AJI Diskusi Publik Amran Sulaiman Hancurkan Ekosistem Pers

redaksi
6 November 2025
Kategori : Berita
0
AJI Diskusi Publik Amran Sulaiman Hancurkan Ekosistem Pers

Diskusi publik AJI Jakarta. GAMBAR: AJI_JAKARTA/INSTAGRAM

Darilaut – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar diskusi publik bagaimana dampak panjang akibat gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke media.

Diskusi Publik tersebut dengan tema “Amran Sulaiman Hancurkan Ekosistem Pers karena Gugat Media, Apa Dampaknya?” akan berlangsung pada Kamis (6/11), hari ini.

Dalam akun Instagram aji_jakarta menyebutkan akrobat Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggugat Tempo senilai Rp 200 miliar ke pengadilan sudah merusak ekosistem pers.

Amran sudah memberikan contoh tidak terpuji bagi banyak orang untuk melawan hukum dan menempuh jalan yang sama ketika bersengketa dengan media: meja hijau. Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tidak mengenal sengketa pers di luar Dewan Pers.

Sidang gugatan antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan media Tempo tersebut telah memasuki babak baru.

Pada Senin, 3 November 2025, Mantan Ketua Dewan Pers Yosep “Stanley” Adi Prasetyo yang dihadirkan sebagai saksi ahli mengatakan, tafsir pelaksanaan Pernyataan, Penilaian, dan Rekomendasi (PPR) yang dikeluarkan Dewan Pers tidak bisa dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.

Stanley meminta majelis hakim menunda persidangan dan meminta Dewan Pers bisa mengambil alih sengketa ini.

Ketika kasus ini kembali ke meja Dewan Pers, Stanley mengatakan kedua pihak bisa duduk dan mencari jalan keluar. Terutama berkaitan klaim Menteri Amran yang menyebut Tempo tidak menjalankan PPR, sehingga dirinya bisa menggugat ke pengadilan.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: AJI JakartaAliansi Jurnalis IndependenGugatan Menteri PertanianKementerian PertanianSulawesi TenggaraTempo
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Korban Tewas Akibat Topan Kalmaegi di Filipina Bertambah Menjadi 80 Orang

Next Post

Badai Tropis Fung-wong Terbentuk di Dekat Kepulauan Yap, Mengarah ke Filipina

Postingan Terkait

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

17 Juni 2026
2.994 Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, Korban Tewas 45 Orang

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

17 Juni 2026

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

Laut yang Hangat Memicu El Niño

Peristiwa El Niño dan Dampaknya Bervariasi

Australia Bersiap Menghadapi El Niño

Next Post
Badai tropis Toraji Terbentuk di Laut Filipina

Badai Tropis Fung-wong Terbentuk di Dekat Kepulauan Yap, Mengarah ke Filipina

TERBARU

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

Laut yang Hangat Memicu El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Badai Tropis Penha Mendarat di Bayabas Mindanao, Berdampak Angin Kencang di Sangihe dan Talaud

Kapal Pesiar Termewah di Dunia Sandar di Pelabuhan Biak

Peta Jalur Pelayaran Ekspedisi Pinisi 2018-2019

Depresi Tropis Berkembang di Laut Filipina

Bakamla Tangkap 2 Kapal Jual Beli BBM Ilegal di Perairan Batam

KPMG Menggelar Diskusi Pertambangan Batu Hitam Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.