Minggu, Mei 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

AJI Jakarta Gelar Aksi Solidaritas Dukung Tempo Lawan Gugatan 200 Miliar Menteri Pertanian

Novita J. Kiraman
4 November 2025
Kategori : Berita
0
Tempo Tegaskan Kebebasan Pers Terancam oleh Gugatan Menteri Pertanian

GAMBAR: #KAMIBERSAMATEMPO

Darilaut – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11), sebagai bentuk dukungan terhadap Tempo yang tengah digugat secara perdata oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Gugatan tersebut menuntut ganti rugi lebih dari Rp200 miliar atas tuduhan pencemaran nama baik melalui laporan sampul bertajuk “Poles-Poles Beras Busuk.”

Aksi ini diikuti oleh puluhan jurnalis, baik dari AJI maupun Tempo, yang datang memberikan dukungan moral. Dalam agenda sidang hari ini, majelis hakim dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi ahli, Yosep Stanley Adi Prasetyo.

Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menegaskan bahwa langkah Menteri Amran membawa sengketa pemberitaan ke pengadilan umum menunjukkan kekeliruan dalam memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, penyelesaian sengketa pemberitaan seharusnya dilakukan melalui hak jawab, hak koreksi, atau mediasi di Dewan Pers, bukan lewat gugatan perdata.

“Gugatan sebesar Rp200 miliar ini adalah bentuk upaya pembungkaman dan pembangkrutan media,” ujar Nany.

Ia menilai tindakan Amran berpotensi mengancam kebebasan pers secara luas.

“Hari ini Tempo yang digugat, tapi besok bisa saja media lain yang kritis terhadap pemerintah menjadi target serupa”.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: #KamiBersamaTempoKebebasan Pers
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

62 Pejabat Baru UNG Dilantik, Momentum Penguatan Reputasi Akademik

Next Post

UNG Dirikan Pusat Studi Lingkungan Belajar dan STEM, Dukung Program Prioritas Presiden

Postingan Terkait

Cara Kuda Laut Melangsungkan Perkawinan (1)

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

24 Mei 2026
Musim Badai Atlantik dan El Nino

Musim Badai Atlantik dan El Nino

24 Mei 2026

Musim Siklon Tropis di Atlantik 2026 di Bawah Normal

Bibit Siklon Tropis 99W Terletak di Selatan Guam

Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Perempuan Berisiko Terkena Dampak Wabah Ebola

Belum Ada Vaksin, Risiko Ebola ‘Sangat Tinggi’ di Kongo, Diduga 750 Kasus dan 177 Kematian

Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, Bertindak Lokal Memulihkan 30% Ekosistem yang Terdegradasi

Next Post
UNG Dirikan Pusat Studi Lingkungan Belajar dan STEM, Dukung Program Prioritas Presiden

UNG Dirikan Pusat Studi Lingkungan Belajar dan STEM, Dukung Program Prioritas Presiden

TERBARU

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

Musim Badai Atlantik dan El Nino

Musim Siklon Tropis di Atlantik 2026 di Bawah Normal

Bibit Siklon Tropis 99W Terletak di Selatan Guam

Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Perempuan Berisiko Terkena Dampak Wabah Ebola

AmsiNews

REKOMENDASI

Awan Telah Melindungi Indonesia dari Gempuran Gelombang Panas

Bibit siklon tropis 97W Mendekati Palau

Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Ribuan Ubur-ubur Menyerbu Perairan Italia

Tuna Sirip Biru Berat 190 kg Terjual Rp 1 Miliar Lebih di Pingtung Taiwan

Banjir Rob Merendam Pemukiman dan Tambak Ikan Bandeng di Bima

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.