Sabtu, Mei 30, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Akan Dikirim ke Manado, KKP Proses Hukum 4.030 kg Sirip Hiu di Baubau

redaksi
16 Mei 2022
Kategori : Berita, Konservasi
0
Akan Dikirim ke Manado, KKP Proses Hukum 4.030 kg Sirip Hiu di Baubau

Sirip hiu ilegal. FOTO: PSDKP/KKP

Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproses hukum pelaku perdagangan sirip hiu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Diduga sirip hiu ilegal itu berasal dari Baubau dan Dobo untuk dijual di Manado, Sulawesi Utara.

Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan termasuk dengan pemeriksaan barang bukti, ditemukan sebanyak 4.030 kg sirip hiu.

Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari yang semula dijelaskan oleh penanggung jawab PT R yang menyampaikan hanya sekitar 2.450 kg.
Proses hukum pelaku perdagangan sirup hiu ini diambil karena pemanfaatan ikan dilindungi yang dilakukan tidak dilengkapi dengan perizinan sebagaimana dipersyaratkan.

Pemeriksaan kasus tersebut masih terus dilakukan terhadap penanggung jawab PT R dan pihak-pihak terkait lainnya atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ikan dilindungi.

“Ada beberapa keterangan yang berbeda dari pihak perusahaan dengan hasil pemeriksaan di lapangan, tentu kami masih terus dalami,” ujar Adin.

Menurut Adin pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi harus dilengkapi dengan SIUP dan Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) dan pengangkutan/distribusinya harus dilengkapi dengan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI) untuk memastikan pengambilannya di alam sesuai dengan kuota dan tidak mengancam kelestarian serta kearifan lokal yang berlaku.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: HiuKKPManadoSirip HiuSulawesi Tenggara
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Dua Kapal Rusak Mesin di Perairan Batam

Next Post

Bulan Darah Terlihat Saat Peristiwa Gerhana

Postingan Terkait

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

30 Mei 2026
Jangmi Meningkat Menjadi Badai Tropis Parah, Berdampak Terhadap Kondisi Cuaca di Sulawesi Utara

Badai Tropis Parah Jangmi Akan Menguat Menjadi Topan di Laut Filipina

30 Mei 2026

Temuan Penting Laporan Terbaru WMO

Lebih Banyak Rekor Suhu Terpanas Global di Masa Depan

UNG Menyembelih 21 Hewan Kurban

Banjir Gorontalo Utara, Tim Gabungan Bersihkan Lumpur dan Buka Akses Jalan

Sudah 17 Kali Kongo Menghadapi Virus Ebola

WHO Menyerukan Gencatan Senjata di Tengah Wabah Ebola di Kongo

Next Post
Bulan Darah Terlihat Saat Peristiwa Gerhana

Bulan Darah Terlihat Saat Peristiwa Gerhana

Komentar tentang post

TERBARU

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

Badai Tropis Parah Jangmi Akan Menguat Menjadi Topan di Laut Filipina

Temuan Penting Laporan Terbaru WMO

Lebih Banyak Rekor Suhu Terpanas Global di Masa Depan

UNG Menyembelih 21 Hewan Kurban

Banjir Gorontalo Utara, Tim Gabungan Bersihkan Lumpur dan Buka Akses Jalan

AmsiNews

REKOMENDASI

615 Anggota PPS Kabupaten Gorontalo Mendapat Orientasi Tugas Pilkada 2024

Rantai Makanan dalam Ekosistem Mangrove di Pohuwato Tercemar Merkuri

Pemberantasan IUU Fishing, ISKINDO Apresiasi Kesepakatan G20

AMSI Bahas Indikator Kepercayaan Media di Makassar

193 Negara Sepakat Melindungi dan Merawat Keanekaragaman Hayati di Laut Lepas

Teknologi Asap Cair, Cara Mengawetkan Ikan yang Ramah Lingkungan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.