Sabtu, Mei 30, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Akan Dikirim ke Manado, KKP Proses Hukum 4.030 kg Sirip Hiu di Baubau

redaksi
16 Mei 2022
Kategori : Berita, Konservasi
0
Akan Dikirim ke Manado, KKP Proses Hukum 4.030 kg Sirip Hiu di Baubau

Sirip hiu ilegal. FOTO: PSDKP/KKP

Dalam kasus ini, PT R diduga berupaya mengirimkan sirip-sirip hiu ilegal dari Baubau dan Dobo ke Manado untuk kemudian dijual dari Manado. Ilegal karena tidak dilengkapi SIPJI dan SAJI untuk pengambilan dan pengangkutan dari wilayah tersebut.

“PT R ini memiliki izin untuk wilayah Sulawesi Utara, namun berupaya mendatangkan sirip-sirip hiu ilegal dari Dobo dan Baubau untuk kemudian diduga akan diperdagangkan seolah-olah legal dari Manado,” kata Adin.

Sirip hiu ilegal yang diproses di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. FOTO: PSDKP/KKP

Adin mengatakan selain modus tersebut, ditemukan juga 6 jenis sirip hiu yang akan dikirim ke Manado ternyata jenis hiu yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam Appendix II the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

“Kasus ini membuka mata kita bahwa terdapat kegiatan usaha yang legal namun mencoba mencampurkan aktivitas usahanya dengan cara-cara dan komoditas yang ilegal,” ujar Adin.

Terhadap pelanggaran tersebut, Adin memastikan bahwa PT R akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan mengenakan sanksi yang tegas, ini tentu pelanggaran yang serius dan penting untuk menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha yang lain untuk tidak coba-coba melakukan pelanggaran hukum,” kata Adin.

Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menangani kasus pelanggaran pemanfaatan ikan dilindungi tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan oleh BPSPL Makassar dan Wilker PSDKP Baubau.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: HiuKKPManadoSirip HiuSulawesi Tenggara
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Dua Kapal Rusak Mesin di Perairan Batam

Next Post

Bulan Darah Terlihat Saat Peristiwa Gerhana

Postingan Terkait

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

30 Mei 2026
Jangmi Meningkat Menjadi Badai Tropis Parah, Berdampak Terhadap Kondisi Cuaca di Sulawesi Utara

Badai Tropis Parah Jangmi Akan Menguat Menjadi Topan di Laut Filipina

30 Mei 2026

Temuan Penting Laporan Terbaru WMO

Lebih Banyak Rekor Suhu Terpanas Global di Masa Depan

UNG Menyembelih 21 Hewan Kurban

Banjir Gorontalo Utara, Tim Gabungan Bersihkan Lumpur dan Buka Akses Jalan

Sudah 17 Kali Kongo Menghadapi Virus Ebola

WHO Menyerukan Gencatan Senjata di Tengah Wabah Ebola di Kongo

Next Post
Bulan Darah Terlihat Saat Peristiwa Gerhana

Bulan Darah Terlihat Saat Peristiwa Gerhana

Komentar tentang post

TERBARU

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

Badai Tropis Parah Jangmi Akan Menguat Menjadi Topan di Laut Filipina

Temuan Penting Laporan Terbaru WMO

Lebih Banyak Rekor Suhu Terpanas Global di Masa Depan

UNG Menyembelih 21 Hewan Kurban

Banjir Gorontalo Utara, Tim Gabungan Bersihkan Lumpur dan Buka Akses Jalan

AmsiNews

REKOMENDASI

Kasus Pari Gergaji Mulai Disidang

Generasi Muda Berperan untuk Konservasi Lebah

Wali Kota Gorontalo: Koperasi Ujung Tombak Perekonomian Masyarakat

Minahasa Utara Diusulkan Menjadi Percontohan Tambang Emas Skala Kecil Ramah Lingkungan

Dua Daerah Sepakat Berantas Destructive Fishing

Tak Ada Kelonggaran, Mudik Dilarang

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.