Senin, Mei 4, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Peraturan Tentang Awak Kapal Perikanan Indonesia di Luar Negeri Belum Dirumuskan

redaksi
20 November 2019
Kategori : Berita
0
Peraturan Tentang Awak Kapal Perikanan Indonesia di Luar Negeri Belum Dirumuskan

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia Moh Abdi Suhufan. FOTO: ISTIMEWA

Jakarta – Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, dalam 2 tahun terakhir Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Awak Kapal Perikanan yang bekerja di luar negeri tak kunjung berhasil dirumuskan.

Peraturan ini sebagai turunan Undang-undang No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran. Termasuk didalamnya undang-undang yang mengatur pelindungan awak kapal perikanan di luar negeri.

“2 tahun setelah di undangkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Awak Kapal Perikanan sebagai turunan UU tersebut tak kunjung berhasil dirumuskan,” kata Abdi, Sabtu (16/11).

Menurut Abdi, pemerintah sibuk sendiri. Silang pendapat antara Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sering terjadi tanpa ada kata sepakat.

“Puluhan kali rapat, FGD (Focus Group Discussion) dan workshop telah digelar untuk membahas RPP tersebut, para pihak tetap bertahan pada posisinya,” ujarnya.

Abdi mengatakan, masing-masing lembaga, mempertahankan kewenangan yang seakan sangat absolut. Jika pemerintah saja masih sibuk berdebat dengan kewenangan yang tidak bisa dikompromikan, bagaimana kita berharap pelindungan bisa diberikan kepada awak kapal perikanan Indonesia di luar negeri.*

Tags: DFW-IndonesiaPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan5Tweet2KirimKirim
Previous Post

Pulau Sebatik Dapat Dikelola Bersama

Next Post

Ini Kisah Awak Kapal Ikan Indonesia di Luar Negeri

Postingan Terkait

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

4 Mei 2026
PBB Mendesak Agar Serangan Terhadap Pekerja Media dan Jurnalis Diakhiri

PBB Mendesak Agar Serangan Terhadap Pekerja Media dan Jurnalis Diakhiri

4 Mei 2026

Asia Selatan Bersiap Menghadapi Curah Hujan di Bawah Normal dan El Nino

Dinamika Atmosfer: Suhu Panas dan Hujan Tidak Merata

Heatstroke Akibat Suhu Panas Dapat Menyerang Jantung

Serangan Online Terhadap Jurnalis Perempuan Berdampak pada Kesehatan Mental

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kekerasan Daring Terhadap Jurnalis Perempuan Meningkat

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

Next Post
Terjerat Impor Ikan

Ini Kisah Awak Kapal Ikan Indonesia di Luar Negeri

Komentar tentang post

TERBARU

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

PBB Mendesak Agar Serangan Terhadap Pekerja Media dan Jurnalis Diakhiri

Asia Selatan Bersiap Menghadapi Curah Hujan di Bawah Normal dan El Nino

Dinamika Atmosfer: Suhu Panas dan Hujan Tidak Merata

Heatstroke Akibat Suhu Panas Dapat Menyerang Jantung

Serangan Online Terhadap Jurnalis Perempuan Berdampak pada Kesehatan Mental

AmsiNews

REKOMENDASI

Cek Fakta: Klaim Ada Empat Fakultas Baru di Universitas Pertahanan

270 Paus Pilot Terdampar di Pantai Barat Tasmania

BMKG Ingatkan Daerah Konvergensi di Sejumlah Wilayah Indonesia

KPU Kabupaten Gorontalo Bahas Pelaksanaan Kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati

Hiu Paus Bisa Makan Tumbuhan Laut dan Berpuasa?

Tragis, Paus Bungkuk Mati Ditabrak Kapal

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.