Kamis, Juni 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Peraturan Tentang Awak Kapal Perikanan Indonesia di Luar Negeri Belum Dirumuskan

redaksi
20 November 2019
Kategori : Berita
0
Peraturan Tentang Awak Kapal Perikanan Indonesia di Luar Negeri Belum Dirumuskan

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia Moh Abdi Suhufan. FOTO: ISTIMEWA

Jakarta – Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, dalam 2 tahun terakhir Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Awak Kapal Perikanan yang bekerja di luar negeri tak kunjung berhasil dirumuskan.

Peraturan ini sebagai turunan Undang-undang No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran. Termasuk didalamnya undang-undang yang mengatur pelindungan awak kapal perikanan di luar negeri.

“2 tahun setelah di undangkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Awak Kapal Perikanan sebagai turunan UU tersebut tak kunjung berhasil dirumuskan,” kata Abdi, Sabtu (16/11).

Menurut Abdi, pemerintah sibuk sendiri. Silang pendapat antara Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sering terjadi tanpa ada kata sepakat.

“Puluhan kali rapat, FGD (Focus Group Discussion) dan workshop telah digelar untuk membahas RPP tersebut, para pihak tetap bertahan pada posisinya,” ujarnya.

Abdi mengatakan, masing-masing lembaga, mempertahankan kewenangan yang seakan sangat absolut. Jika pemerintah saja masih sibuk berdebat dengan kewenangan yang tidak bisa dikompromikan, bagaimana kita berharap pelindungan bisa diberikan kepada awak kapal perikanan Indonesia di luar negeri.*

Tags: DFW-IndonesiaPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan5Tweet2KirimKirim
Previous Post

Pulau Sebatik Dapat Dikelola Bersama

Next Post

Ini Kisah Awak Kapal Ikan Indonesia di Luar Negeri

Postingan Terkait

Gempa Darat M6,7 Guncang Palu dan Sigi, Terasa Hingga Gorontalo

703 Kali Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

18 Juni 2026
Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Tiga Orang, 108 Terluka

18 Juni 2026

Gempa Sulawesi Tengah Mengakibatkan 6.458 Orang Terdampak, Rumah Rusak 1.615 Unit

BNPB Kirim Dukungan Logistik Korban Gempa di Sulawesi Tengah

Dosen Fakultas Kelautan UNG Salah Satu Peserta Akuakultur Berkelanjutan Indonesia di Shanghai Cina

Dasar Laut yang Terangkat Akibat Gempa Sarangani M7,8 di Mindanao Akan Dijadikan Monumen Geologi

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Dekat Guam

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Next Post
Terjerat Impor Ikan

Ini Kisah Awak Kapal Ikan Indonesia di Luar Negeri

Komentar tentang post

TERBARU

703 Kali Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Tiga Orang, 108 Terluka

Gempa Sulawesi Tengah Mengakibatkan 6.458 Orang Terdampak, Rumah Rusak 1.615 Unit

BNPB Kirim Dukungan Logistik Korban Gempa di Sulawesi Tengah

Dosen Fakultas Kelautan UNG Salah Satu Peserta Akuakultur Berkelanjutan Indonesia di Shanghai Cina

Dasar Laut yang Terangkat Akibat Gempa Sarangani M7,8 di Mindanao Akan Dijadikan Monumen Geologi

AmsiNews

REKOMENDASI

Menyaksikan Konfigurasi 5 Planet dan Bulan Berbaris Saat Fajar

Gubernur Khofifah Tunggu Kegiatan AMSI di Jawa Timur

Geliat Pagi di SKPT Sebatik, 1 Jam 20 Ton Ikan Diekspor ke Tawau

Apakah Paus Pembunuh Ada di Teluk Tomini?

Bibit Siklon Tropis 94S Berkembang di Dekat Kepulauan Cocos, Samudra Hindia

Satgas 115 Salah Satu Task Force yang Ditakuti

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.