Darilaut – Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon melepas ekspor komoditas ikan kerapu hidup ke Hongkong.
Sebagai bagian dari Bulan Mutu Karantina 2022, BKIPM Ambon melalui layanan cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengantar 14.161 ekor ikan kerapu hidup ke pasar ekspor.
Kepala BKIPM Ambon, M Hatta Arisandi, Senin (18/4) mengatakan, pelepasan ekspor dilakukan pada Sabtu, 16 April 2022. Saat itu, dilakukan penyerahan sertifikat instalasi karantina ikan kepada PT Rajawali Laut Timur.
Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa ikan hidup yang dikarantina di fasilitas perusahaan betul-betul aman.
Menurut Hatta sertifikat instalasi karantina ikan jadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas ikan.
Hatta menjelaskan jajarannya akan terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya quality assurance.
Tak hanya itu, BKIPM Ambon juga mengajak para pelaku usaha atau unit pengolah ikan (UPI) untuk mengurus sertifikat cara penanganan ikan yang baik.
Tahun ini, BKIPM menargetkan penerbitan 10.000 sertifikat cara penanganan ikan yang baik.
Menurut Hatta Bulan Mutu Karantina 2022 menjadi momentum bagi BKIPM Ambon untuk senantiasa mengedukasi masyarakat bahwa quality assurance akan menjamin kualitas produk perikanan Indonesia.
Komentar tentang post