Usman mengatakan penyimpangan peran, fungsi dan wewenang dua alat negara itu berpotensi mengembalikan mereka sebagai alat represi seperti yang terlihat di sepanjang 2025.
Hak kelompok ragam gender dan seksualitas (LGBTQIA+) juga masih terancam pada 2025. Pada bulan Februari dan Juni aparat kepolisian secara diskriminatif menangkap lebih dari 100 orang dalam apa yang mereka sebut sebagai “pesta seks” di Jakarta dan di Megamendung, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan secara sewenang-wenang, disertai pelanggaran etik seperti pengambilan dan penyebaran foto para peserta tanpa izin. Bahkan, beberapa peserta menjalani tes HIV secara paksa, dan barang-barang pribadi disita meski kasus belum naik ke tahap penyidikan.
Ketimpangan Sosial Ekonomi
Ketimpangan sosial ekonomi tetap mengkhawatirkan. Data dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia pada tahun 2024.
Di tengah ketimpangan ekonomi ini, hak atas pekerjaan juga semakin tergerus dengan meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja di tahun 2025 yaitu mencapai 79 ribu hingga September 2025 berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu kebijakan yang sekilas terkesan seperti pemenuhan hak atas pangan seperti MBG, yang juga digadang sebagai solusi gizi nasional untuk hak atas kesehatan, berubah menjadi bencana kesehatan publik dengan ribuan siswa mengalami keracunan massal.




