Dalam forum tersebut, AMSI menyampaikan tiga isu utama. Pertama adalah keamanan siber media, yang dianggap menjadi salah satu titik krusial dalam reformasi Polri di era digital. Wahyu mengungkapkan hasil riset AMSI tahun lalu terkait serangan Distributed Denial of Service (DDoS) terhadap berbagai media daring di Indonesia. Dari tujuh media yang menjadi responden, empat di antaranya mengalami serangan ketika sedang memberitakan isu yang berkaitan dengan kepolisian.

“Reformasi Polri di era digital harus menempatkan keamanan siber media sebagai bagian dari keamanan nasional, karena serangan siber terhadap media pada hakikatnya adalah serangan terhadap demokrasi,” ujar Wahyu.
Menurutnya, Polri perlu memiliki skema respons dan investigasi yang lebih sistematis terhadap serangan siber yang mengancam kebebasan pers dan akses publik terhadap informasi kredibel.
Isu kedua yang disampaikan AMSI adalah keselamatan jurnalis. Berdasarkan riset kolaboratif AMSI, Populix, dan Yayasan TIFA pada 2024, jurnalis di Indonesia menghadapi dua bentuk ancaman sekaligus: kekerasan fisik di lapangan dan serangan digital yang bersifat sistematis. AMSI menilai Polri membutuhkan reformasi menyeluruh untuk memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut.




