Darilaut – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Utara dan pemerintah kota Manado menandatangani Nota kesepahaman (Memorandum of understanding, MoU) Minggu (2/10).
MoU ini untuk peningkatan kemampuan literasi digital melalui pengelolaan cek fakta dan penanganan mis-informasi/ dis-informasi.
Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Swiss Bell Maelosan Manado, sebelum kegiatan pembukaan rapat koordonasi wilayah (Rakorwil) AMSI Indonesia Timur.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua AMSI Sulawesi Utara Agustinus Hari dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado, Erwin S. Kontu.
Penandatanganan ini disaksikan langsung Sekretaris Jenderal AMSI nasional Wahyu Dhyatmika, Asisten I Pemerintah Kota Manado Drs Heri Saptono dan Koordinator Wlayah AMSI Indonesia Timur, Upi Asmaradhana.
Selain itu, hadir pula delapan ketua AMSI Wilayah Indonesia Timur dan secara khusus juga dihadiri Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi dan Direktur Eksekutif AMSI nasional Adi Prasetyo.
Wahyu Dhyatmika mengatakan penandatanganan MoU ini menjadi pintu masuk dan kolaborasi kita bersama antara AMSI dan pemerintah yang diawali dari MoU AMSI Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado.
Menurut Wahyu, Misinformasi dan disinformasi adalah persoalan kita bersama di mana semua pemangku kepentingan atau stakeholder harus berjalan dan kompak bersama melawan informasi hoaks ini.
Komentar tentang post