Darilaut – Sebanyak enam anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ditelantarkan selama tujuh bulan di Filipina. Enam yang ditelantarkan ini bekerja sebagai ABK di kapal MV Sky Fortune.
Sebelumnya, kapal MV Sky Fortune ditahan oleh otoritas Filipina karena pelanggaran memasuki wilayah yang bukan untuk pergantian kru kapal di Tabaco.
Para awak kapal, di antaranya termasuk enam ABK Indonesia WNI, tidak diperbolehkan meninggalkan kapal untuk menunggu proses hukum.
Dalam perkembangannya, para awak kapal ditelantarkan di atas kapal dan dalam kondisi yang tidak memadai.
Sejumlah awak mengalami sakit dan kekurangan pasokan logistic. Sedangkan kondisi kapal semakin memburuk karena muatan (bahan makanan) dalam keadaan tidak layak.
Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri telah mefasilitasi pemulangan enam ABK Indonesia di Kapal MV Sky Fortune dari Filipina ke Indonesia.
Pemulangan menggunakan penerbangan PR 535 pada tanggal 29 September 2022, serta serah terima kepada BP2MI Serang untuk pemulangan kembali ke daerah asal.
Duta Besar LBBP RI di Filipina Agus Widjojo mengatakan langkah pelindungan telah dilakukan antara lain berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait di Filipina dan Perwakilan RI di Panama City, Hongkong dan Taipei.
Selain itu, pendekatan dilakukan kepada otoritas di Filipina agar para awak kapal dapat turun untuk memulihkan kondisi kesehatan, pemberian bantuan logistik, sambil menekankan aspek-aspek kemanusiaan agar para awak kapal dapat dibebaskan dari segala tuntutan serta upaya pemulangan.
Komentar tentang post