Ikan napoleon, menurut Susi, dibatasi penangkapannya. Ketentuan ikan napoleon yang boleh ditangkap berukuran 8 ons hingga 4 kilogram. Lebih dari itu, maka harus dilepas untuk indukan di alam.
Pengusaha dan pelaku penangkapan ikan harus patuh dan tertib menjaga kelestarian untuk keberlanjutan usaha.
“Pemerintah membuat aturan supaya ikan-ikan tetap produktif, ada dan banyak. Jika sedikit, hanya cukup untuk makan tidak cukup untuk menghidupi keluarga, sekolah anak-anak kita,” ujar Susi.*
Halaman 2 dari 2





Komentar tentang post