Darilaut – Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan menggelar operasi penggunaan Automatic Identification System (AIS) kelas A dan B. Operasi yang berlangsung 3 hari tersebut digelar Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok mencakup wilayah kerja Selat Sunda, Teluk Jakarta, Semarang, Pontianak dan Kumai, Rabu (11/3) hingga Jumat (13/3).
Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Elwin Refindo mengatakan, target Operasi 205 yang digelar selama 3 untuk melakukan pengawasan terhadap pengimplementasian AIS Kelas B yang diterapkan pada 20 Februari 2020 dan AIS Kelas A yang telah terlebih dahulu diberlakukan sejak 20 Agustus 2019.
“Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan persiapan dalam menegakkan kewajiban penggunaan AIS, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai menjadi perangkat hukum yang berwenang untuk memastikan pelaksanaan kewajiban penggunaan dan pengaktifan AIS Kelas B dimaksud,” kata Elwin.
Menurut Elwin, Operasi 205 ini ditujukan untuk melaksanakan sosialisasi rencana pemberlakuan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda mulai tanggal 1 Juli 2020 mendatang kepada kapal-kapal yang melintas di wilayah Operasi 205, yakni perairan Selat Sunda, Teluk Jakarta, Semarang, Pontianak dan Kumai.
Komentar tentang post